ADAKAH.ID, SAMARINDA – Janji PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda untuk menyediakan bengkel gratis bagi kendaraan yang diduga rusak akibat bahan bakar minyak (BBM) ternyata masih belum terealisasi.
Padahal, komitmen ini sudah disampaikan hampir sebulan lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kalimantan Timur pada Rabu (9/4/2025).
Edi Mangun, Koordinator Wilayah Kalimantan menyatakan pihaknya telah menginstruksikan SPBU untuk menangani laporan kendaraan.
Menurutnya, masyarakat dapat melapor ke SPBU tempat mereka membeli BBM untuk kemudian diarahkan ke bengkel rekanan.
“Setiap SPBU sudah dilengkapi formulir dan prosedur penanganan. Jika ada keluhan, langsung laporkan ke SPBU terdekat,” jelas Edi.
Namun, ketika ditanya sudah berapa kendaraan yang sudah diperbaiki, Edi menyebut akan disosialisasikan kepada masyarakat.
”Akan kami umumkan, mohon bersabar,” imbuhnya.
Sebelumnya juga, Manager Retail Sales Region Kalimantan Timur, Addieb Arselan, menyatakan kesiapan membuka bengkel gratis di 10 kabupaten/kota yang terdampak. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim lalu.
“Kami akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai dengan merk kendaraan,” ujarnya waktu itu.
Di lain pihak, Salah satu dari tim independent akademisi yang menguji kualitas bahan bakar minya (BBM) jenis pertamax dari Politeknik Negeri Samarinda, Alwathan, menyampaikan bahwa timbal (Pb) yang selama ini dikenal sebagai bahan yang mampu meningkatkan angka oktan (RON) dalam BBM, justru memberikan efek sebaliknya.
“Logam timbal memang dikenal bisa menaikkan RON, tapi dalam pengujian kami, meski ada timbal, angka oktannya justru rendah,” papar Alwathan (5/5/2025).
Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan kompleksitas reaksi kimia dalam BBM.
“Kondisi penyimpanan seperti paparan air atau kelembaban bisa memicu penurunan RON. BBM yang seharusnya memenuhi standar Pertamax (RON 92) dalam pengujian kami hanya mencapai 86,7 hingga 91,6,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kepastian apakah perusahaan BUMN ini akan benar-benar merealisasikan bengkel gratis atau justru menghadapi konsekuensi hukum.(Do)
