ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Damayanti menyampaikan apresiasi atas tingginya representasi perempuan di jabatan strategis pemerintahan daerah.
Namun, ia mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap tren penurunan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai media pada Senin (19/5/2025).
Damayanti menekankan Kaltim patut berbangga dengan meningkatnya peran perempuan di posisi kunci eksekutif.
“Sekretaris Dewan (Sekwan), Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), hingga pimpinan RSUD A. Wahab Sjahranie dan Rumah Sakit Mata, semuanya dipimpin perempuan. Bahkan, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala UPTD Atma Usada juga perempuan. Ini pencapaian luar biasa,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyoroti penurunan signifikan keterwakilan perempuan di legislatif. Jumlah anggota DPRD Kaltim perempuan periode ini hanya tersisa tujuh orang, turun dari periode sebelumnya.
Di tingkat daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan, keterwakilan perempuan bahkan merosot dari dua orang menjadi satu, yakni dirinya sendiri.
“Ini menunjukkan gaung suara perempuan di legislatif masih lemah. Bukan karena kurang kompeten, tapi faktor keberanian dan dukungan publik yang masih terbatas,” tegas Damayanti.
Legislator dari Dapil Balikpapan ini mengakui bahwa hambatan kultural seperti stereotip “sumur, kasur, dapur” masih membelenggu partisipasi politik perempuan.
“Berani maju di pemilu butuh mental kuat. Masyarakat kerap meragukan kapasitas perempuan di luar peran domestik,” tambahnya.
Damayanti juga mengaitkan isu ini dengan rendahnya edukasi gender, yang tercermin dari maraknya pernikahan dini dan kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk pelecehan oleh orang tua kandung atau tiri.
Meski prihatin, Damayanti optimistis dengan tujuh anggota legislatif perempuan yang aktif saat ini.
“Mereka berasal dari latar belakang beragam dan terus belajar. Kepercayaan masyarakat ini harus dijawab dengan kerja nyata,” tuturnya.
Ia menegaskan, ketahanan keluarga perlu dibangun melalui penguatan iman, pemahaman norma, dan adaptasi bijak terhadap teknologi sebagai fondasi perubahan. (adv/dprdkaltim/do)
