ADAKAH.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membidangi olahraga akan segera memanggil Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Anggaran tersebut mencapai Rp 5 miliar pada tahun 2022 dan Rp 31 miliar lebih pada tahun 2023. Anggaran tersebut dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan penggunaannya.
“Kami ingin tahu, anggaran itu digunakan untuk apa saja. Apakah ada dampak positif bagi prestasi olahraga Kaltim atau tidak. Apakah ada indikasi penyelewengan atau tidak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, beberapa waktu lalu.
Reza mengatakan, komisi IV belum pernah mendapatkan laporan atau penjelasan dari DBON Kaltim terkait penggunaan anggaran tersebut. Ia juga mengatakan, keputusan besaran anggaran DBON Kaltim sebenarnya ada di tangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
“Kami hanya memberikan masukan dan saran. Tapi kalau ternyata penggunaan anggaran itu tidak sesuai, kami akan sampaikan ke Pj Gubernur Kaltim untuk menyesuaikan penggunaannya,” ujarnya.
Reza berharap, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), pengurus DBON Kaltim dapat menjelaskan secara jelas alur penggunaan anggaran tersebut. Ia juga mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim untuk ikut hadir dalam RDP tersebut.
“Kami ingin transparansi dan akuntabilitas. Kami juga ingin prestasi olahraga Kaltim terus meningkat dan tidak terhambat oleh masalah anggaran,” tutupnya.
(adv/dprdkaltim/by)
