ADAKAH.ID, SAMARINDA – Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis Sabu, pada Kamis (15/9/2022)
Lapas Narkotika Samarinda melalui petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan menemukan beberapa bungkus Sabu yang diselipkan dalam makanan.
Sedikitnya, petugas telah mengamankan 9 bungkus Sabu. Dari penelusuran petugas, penyelubdupan dilancarkan seorang pengunjung berinisial MB (26) yang berdomisili di Balikpapan Timur. Aksinya terlacak dari nomor antrian miliknya yakini A-67 melalui aplikasi E-Trol.
Diketahui pula, bahwa barang haram tersebut diduga kuat ditujukan kepada narapidana dengan inisial AW.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat kepada awak media melalui rilis resmi.
“Petugas pemeriksa barang melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15:06 yang ditujukan untuk WBP berinisial AW. Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh akhirnya petugas kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu tersebut sebanyak 9 bungkusan dengan berat kurang lebih 10 gram,” ujar Hidayat
Hidayat megatakan pihaknya telah mendokumentasikan aksi penyelundupan tersebut. Kemudian ia melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim).
Hidayatpun menyatakan Lapas binaannya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui Kasat Narkoba untuk kemudian ditindak lanjuti. (*/Sam)