ADAKAH.ID, SAMARINDA – Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang tahun 2022 terdapat 52.955 kasus infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar faktornya karena hubungan seksual sesama jenis, hubungan seks bebas, dan alat suntik yang tidak steril.
Hal ini menjadi PR besar bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) seluruh daerah. Tak terkecuali Dinkes Kaltim. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Setyo Budi Basuki menyatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan agar tidak ada lagi kasus HIV/AIDS di Benua Etam.
Namun, upaya tersebut tidak bisa dilakukan oleh Dinkes sendiri. Pihaknya memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Terutama, masyarakat itu sendiri.
“Masyarakat untuk berperilaku sehat dan menjaga spiritual. Peran ulama, peran tokoh masyarakat, peran media juga penting agar seseorang terhindar dari HIV/AIDS dan bagaimana kita berperilaku aman,” ujarnya.
Imbauan tersebut bukanlah tanpa alasan. Jika orang tersebut positif mengidap HIV/AIDS, tak bisa hilang selamanya. Obat yang ada hingga saat ini hanyalah untuk menekan penyebaran virus tersebut ke orang lain.
“Memang tidak ada jaminan orang yang terinfeksi akan sembuh. Tapi, virus itu tertekan di dalam darah, sehingga tidak bisa terdeteksi lagi oleh alat. Tapi dia harus tetap mium obat,” tambahnya.
Obat anti-retroviral (ARV) adalah obat yang dapat membantu orang yang terinfeksi HIV. Obat ini dapat menurunkan risiko penularan HIV, mencegah infeksi oportunistik yang memperburuk kondisi kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi jumlah virus dalam darah hingga tidak terlihat.
Orang yang terinfeksi HIV harus minum obat ARV seumur hidup dan tanpa terputus. Jika tidak, virus akan berkembang biak di tubuh dan bisa menjadi kebal terhadap obat.
Obat ARV tidak murah. Jika pasien membelinya sendiri, mereka harus mengeluarkan uang sekitar Rp 400 ribu untuk obat ARV jenis TLE di farmasi pemerintah. (ADV)
