Ketua Pansus I DPRD Samarinda Akan Pastikan Status Aset Pemkot

Instagram, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda terkait menyampaikan hasil kerja dan rencana Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan aset Pemkot Samarinda.

Ketua Pansus, Joha Fajal menjelaskan, paripurna tersebut berjalan dan dilaksanakan mulai dari tingkat kelurahan, tingkat kecamatan sampai ke dinas mengenai aset. Membahas, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Pansus I, lanjutnya, akan kembali mengkaji dasar hukum kepemilikan aset bergerak maupun tidak yang selama ini digunakan.

“Untuk 1 minggu yang akan datang kami rencananya mengundang lagi bagian hukum untuk bisa menyatukan hal-hal terkait bagaimana perkembangan hukum mengenai aset bergerak tetapi tidak bisa lagi difungsikan,” kata Joha Fajal, Senin (31/1/2022).

Tidak terlepas juga dengan beberapa aset yang sampai saat ini masih belum terdata.

Ketua Komisi I itu menerangkan, semua, termasuk juga hasil yang sudah pansus laksanakan.

Joha mengungkap bahwa ada beberapa ahli yang memberi masukan terhadap Pansus. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus melalui kajian akademis.

Sementara, pembahasan tersebut membutuhkan waktu karena berkaitan dengan peraturan daerah mengenai aset, sehingga dilakukan dengan hati-hati.

“Sesuai ketentuan itu 6 bulan.kami berharap sebelum 6 bulan sudah selesai. Kami harapkan nanti dari sekarang 2 sampai 3 bulan sudah selesai,” ungkapnya.

Optimalisasi aset dari sistem yang dulu harus dilakukan perubahan.

Joha mencontohkan, ada aset yang memang sudah dikuasai, sudah dibangun tetapi sebagian  tanahnya milik provinsi.

“Inikan agak sulit. Harus ada kesepahaman antara provinsi dengan kota,” terangnya.

Politisi partai NasDem itu menjelaskan, terkait status seperti itu ingin dewan konsentrasikan pembahasan dari sisi hukumnya supaya betul-betul bisa maksimal sesuai yang diharapkan.

“Nantinya setelah Perda ini akan diatur. Aset bergerak akan diatur sekian tahun. Bahwa aset itu bisa dipakai selama masa jabatan jangan seakan-akan aset itu dikasih dan dikuasai. Itu perlu diatur,” pungkasnya. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+