Instagram,SAMARINDA – Musyarawah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tingga menghitung hari.
Kendati itu Kepala Bappeda Kaltim, HM Aswin menyita perhatian publik lantaran menggunakan fasilitas negara untuk mendukung Zairin Zain.
Hal tersebut menuai respon dari Herdiansyah Hamzah, pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), sebut ini preseden buruk.
Castro sapaannya, juga mengatakan mestinya pimpinan OPD memperketat penggunaan fasilitas negara hanya untuk kepentingan kedinasan.
“Tindakan membolehkan atau mengizinkan kegiatan salah satu tim sukses untuk menggunakan ruangan di Bappeda, seolah memperlihatkan keperpihakan ke calon tertentu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022)
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin mengaku dirinya sebagai ketua Bapor Korpri yang mempersilakan salah satu timses balon menjadikan sekretariatnya tempat berkumpul.
“KONI ini kan organisasi yang dibentuk pemerintah, saya disini sebagai ketua Bapor Korpri, sekretariat saya yang diminta jadi tempat berkumpul,” kata Aswin, Rabu (2/2/22).
Aswin menjelaskan, ia tidak meminta hal tersebut.
“Saya tidak pernah meminta mereka. Tapi karena sebagian mereka pegawai negeri maupun pensiunan, tidak ada masalah kumpul disini,” katanya lagi.
Dan lagi, Aswin mengungkapkan bahwa beberapa organisasi sempat berkantor di Bappeda Kaltim.
“Jangankan KONI, disini ada juga organisasi internasional, GGI, GIZ. Apalagi Bapor Korpri, kalau cuma mau kumpul di belakang ya tidak masalah,” terangnya.
Kembali kepada Castro, akademikus Fakultas Hukum itu, apa sudah sesuai dengan aturan dalam penggunaan fasilitas publik tersebut dan prosedur yang dilakukan.
“Mestinya itu tidak boleh dilakukan. Dan kalaupun mau digunakan, kan seharusnya melewati jalur atau prosedur peminjaman bukan? Itu sudah dilakukan atau tidak oleh si pemakai ruangan ini? Jika tidak, itu sama dengan menggunakan aset pemerintah secara ilegal,” terang Castro
Jika hal tersebut dilegalkan karena adanya relasi kuasa, maka publik akan menilai negatif pejabat negara Kaltim lantaran dengan mudahnya, mengizinkan kegiatan secara ilegal tersebut.
“Ini bisa jadi preseden buruk ke depannya,” timpalnya. (Sam)
