ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses penyegaran direksi sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di Benua Etam. Menurutnya, mekanisme seleksi harus bebas dari intervensi atau titipan pihak manapun, sehingga publik dapat menilai kelayakan calon direksi.
“Praktik titipan rawan terjadi. Kita ingin proses ini terbuka. Peserta seleksi dapat dipantau secara online, termasuk latar belakangnya. Publik berhak menilai siapa yang layak,” ujar Sapto, Jumat (16/5/2025).
Politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa masa jabatan sejumlah direksi Perusda akan berakhir antara Mei hingga Juli 2025. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Sapto menegaskan, figur yang terpilih harus memiliki kompetensi dan rekam jejak profesional. Kedekatan personal tidak boleh menjadi dasar penunjukan. “Direksi harus profesional, mampu membawa kemajuan, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kalau nilainya buruk, meski teman dekat, tidak layak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sapto mendorong agar seluruh proses seleksi—mulai pengumuman, tahapan, hingga hasil akhir—diumumkan secara terbuka. Panitia seleksi harus independen dan bebas dari tekanan politik agar kepercayaan publik terjaga.
“Ini menyangkut aset dan uang rakyat. Tidak boleh ada permainan dalam proses ini,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusda yang ada. Ia berharap proses penyegaran direksi menjadi momentum perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah di Kalimantan Timur, demi meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(adv/dprdkaltim/o)
