ADAKAH.ID, SAMARINDA – DPRD dan Pemkot Samarinda menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-1 tahun 2024.
Rapat paripurna membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, bersama dengan pemerintah kota telah menandatangani kesepakatan penting terkait RPJPD untuk 20 tahun ke depan.
Kesepakatan ini mencerminkan visi bersama untuk masa depan Samarinda, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami telah menyepakati rancangan awal yang akan menjadi fondasi bagi pemimpin yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan kota Samarinda,” kata Deni sapaannya.
“Pentingnya kesinambungan ini adalah untuk memastikan bahwa Samarinda tidak hanya berkembang, tetapi juga menjadi kota peradaban yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakatnya.” sambungnya.
Kesepakatan ini mencerminkan visi bersama untuk masa depan Samarinda, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami telah menyepakati rancangan awal yang akan menjadi fondasi bagi pemimpin yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan kota Samarinda,” imbuhnya.
“Pentingnya kesinambungan ini adalah untuk memastikan bahwa Samarinda tidak hanya berkembang, tetapi juga menjadi kota peradaban yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakatnya.” tutupnya.(Adv)
