Komnas HAM Catat 10 Korban Tewas Imbas Demo, Menteri HAM Bentuk Tim Monitor

Caption: Aksi Demo di DPR RI oleh Aliansi Perempuan Indonesia.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sedikitnya 10 orang meninggal dunia akibat kerusuhan dalam aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah selama sepekan terakhir.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa. “Sejauh ini tercatat setidaknya 10 orang korban meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (2/9).

Berdasarkan data pemantauan Komnas HAM, korban meninggal adalah:

  1. Affan Kurniawan (Jakarta)
  2. Sarinawati (Makassar)
  3. Syaiful Akbar (Makassar)
  4. M. Akbar Basri (Makassar)
  5. Rusmadiansyah (Makassar)
  6. Sumari (Solo)
  7. Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta)
  8. Andika Luthfi Falah (Jakarta)
  9. Iko Juliant Junior (Semarang)
  10. Septinus Sesa (Manokwari).

Anis menambahkan, mayoritas korban diduga tewas akibat kekerasan aparat.

“Beberapa di antaranya diduga kuat karena mengalami kekerasan dan penyiksaan aparat. Ini masih kami selidiki,” katanya.

Selain korban jiwa, Komnas HAM juga mencatat jumlah korban luka yang cukup besar serta kerusakan fasilitas publik, penjarahan, hingga persekusi.

Tim Monitor Kementerian HAM

Menanggapi situasi ini, Menteri HAM Natalius Pigai membentuk tim monitoring khusus untuk memantau jalannya demonstrasi di berbagai provinsi.

Tim tersebut akan bekerja di wilayah rawan seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Pigai menegaskan, langkah ini bertujuan memastikan aparat membedakan dengan jelas antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi dan perusuh yang melakukan tindak anarkis.

Adapun mandat utama tim monitor meliputi:
Memastikan aparat tidak menggunakan kekerasan berlebihan.
Mengidentifikasi dugaan pelanggaran HAM di lapangan.
Memberikan rekomendasi perbaikan prosedur kepada Polri.
Mendorong penerapan keadilan restoratif bagi aktivis yang ditangkap.

Pigai menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berekspresi sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Kami ingin memastikan agar mereka yang ditahan dalam keadaan sehat dan kebutuhan sehari-harinya terpenuhi sebagai warga negara,” ujarnya.

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+