ADAKAH.ID, Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menjadi narasumber dalam program Publika TVRI Kalimantan Timur dengan tema “Transformasi Pemerintahan Pasca Delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN)”, Senin (3/11/2025).
Dalam diskusi tersebut, Sunggono memaparkan langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah setelah adanya delineasi wilayah IKN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara.
“Pasca delineasi IKN, Pemkab Kutai Kartanegara berfokus pada penataan tata kelola pembangunan agar tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional dan menjadi mitra strategis IKN,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tata wilayah akibat delineasi IKN membawa implikasi besar bagi Kukar, baik dari sisi demografi maupun tata ruang. Dari total 813.742 jiwa penduduk Kukar, sekitar 21,5 persen atau 174.485 jiwa diproyeksikan akan berpindah ke wilayah IKN, menyisakan sekitar 639.257 jiwa.
Selain itu, area Kukar yang masuk dalam delineasi IKN mencapai 162.559 hektare, mencakup lima kecamatan dan 39 desa atau kelurahan. Luas wilayah tersebut kini menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan kawasan penyangga IKN.
Sunggono juga menyoroti dua wilayah pengembangan strategis di Kukar yang diarahkan untuk mendukung transformasi kawasan penyangga IKN.
Pertama, Wilayah Pengembangan (WP) Jonggon di Kecamatan Loa Kulu yang difokuskan sebagai kawasan agroindustri dan pendidikan. Kedua, Koridor Sanga Sanga Muara Jawa yang dikembangkan sebagai daerah mitra IKN berbasis agroindustri berkelanjutan.
“Rencana tata ruang kami arahkan agar Kukar bisa menjadi mitra IKN yang kuat dan adaptif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sunggono menyebut bahwa Pemkab Kukar akan menjadikan transformasi pasca delineasi IKN sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Transformasi ini bukan hanya soal wilayah, tetapi juga perubahan cara kerja pemerintahan agar lebih efisien, inovatif, dan mampu mendukung dinamika pembangunan IKN,” pungkasnya. (Adv)
