ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pancasila jangan cuma hidup di spanduk dan baliho, tapi mati di perilaku sehari-hari. Kurang lebih begitu pesan yang mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, di Jl. Ramania, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (6/1/2026).
Di hadapan warga, Afif menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar produk hukum yang berakhir sebagai arsip. Menurutnya, regulasi ini hadir untuk menjawab kegelisahan tentang makin jauhnya nilai-nilai Pancasila dari praktik kehidupan sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi dan polarisasi di masyarakat.
“Kalau Pancasila hanya dihafal, tapi tidak dipraktikkan, ya sama saja. Perda ini menjadi pijakan agar pendidikan Pancasila tidak berhenti di ruang kelas, tapi juga hidup di lingkungan masyarakat,” kata Afif.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 9 Tahun 2023 menekankan penguatan pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta semangat persatuan yang inklusif. Pemerintah daerah, kata Afif, punya tanggung jawab memastikan nilai-nilai kebangsaan ditanamkan secara berkelanjutan, bukan sporadis apalagi musiman.
Hadir sebagai narasumber tambahan, Amsari Damanik menyoroti tantangan generasi muda yang kini lebih akrab dengan media sosial ketimbang nilai kebangsaan. Menurutnya, pendidikan Pancasila harus dikemas secara kontekstual agar tidak terdengar menggurui.
“Kalau pendekatannya kaku, anak muda akan menjauh. Pancasila harus hadir sebagai nilai yang relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Mappanganro mengingatkan bahwa wawasan kebangsaan tidak cukup dibangun melalui slogan. Ia menilai, Perda ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat toleransi dan mencegah konflik sosial yang berangkat dari perbedaan pandangan.
“Keberagaman itu fakta, tapi persatuan adalah pilihan. Pendidikan Pancasila harus mendorong masyarakat sadar akan pilihan itu,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Afif berharap masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga terlibat aktif dalam menghidupkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan masing-masing. Sebab, menurutnya, Pancasila akan tetap relevan selama ia dipraktikkan, bukan sekadar diucapkan.
