Salehuddin: Sekolah di Kaltim Harus Punya Lahan yang Jelas

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin
Caption: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di Kalimantan Timur, Salehuddin dari Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan pembentukan satgas percepatan legalitas lahan sekolah. Ia mengatakan, banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan bangunan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Tanpa sertifikat, kami tidak bisa menambah rombel dan fasilitas belajar lainnya. Ini akan berpengaruh pada penerimaan siswa baru dan kualitas pendidikan,” kata Salehuddin, Kamis (26/10/2023).

Salehuddin, yang juga anggota Fraksi Golkar, menyebut sekitar 50 persen lahan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur belum bersertifikat. Ia meminta BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim untuk bekerja sama dengan perangkat daerah lainnya, termasuk bagian pertanahan, untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia mengaku sudah menyampaikan usulannya kepada pemerintah provinsi, namun belum ada tindak lanjut. Ia berharap, dengan adanya satgas percepatan legalitas lahan sekolah, pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur dapat berjalan lancar.

“Kami tidak ingin ada hambatan dalam memajukan pendidikan di daerah ini. Kami ingin sekolah-sekolah kami memiliki lahan yang jelas dan fasilitas yang memadai,” ujarnya.

(adv/dprdkaltim/by)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+