Refleksi 25 tahun Reformasi dan Pemilu 2024 untuk Indonesia Bebas KKN

Caption: Nason Nadeak, SH, M.H. Advokat dan Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Kota Samarinda.(Adakah.id)

Tujuan para pejuang Reformasi pada tahun 1998 terlebih yang telah gugur, adalah untuk menghilangkan perbuatan kolusi, korupsi dan nepotisme yang kala itu sudah merajalela. Lalu bagaimana masa depan Indonesia setelah 25 tahun berlalu dan bagaimana seharusnya rakyat bersikap di Pemilu 2024.

Opini Nason Nadeak, SH, M.H. Advokat dan Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Kota Samarinda.

 

ADAKAH.ID, SAMARINDA – 25 tahun Reformasi, praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme bukannya hilang atau berkurang, tetapi justru tumbuh berkembang dan semakin mengakar.

Menurut Prof Mahfud MD dan Rocky Gerung, Partai-Partai politik lah penyebab semua itu terjadi, sebab para koruptor yang terbukti bersalah berasal dari partai politik.

Hal ini disebabkan wakil rakyat DPR yang berasal dari partai yang bertugas melakukan Budgeting (anggaran), Legislasi (UU) dan controlling (Pengawasan)  bersatu padu dengan Eksekutif dan Yudikatif, sehingga dalam proses Budgeting, Legislasi serta controlling, telah terdapat kompromi yang mana milik siapa dan yang ini milik siapa?.

Selain hal tersebut, subur dan berakarnya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme juga disebabkan adanya istilah koalisi dalam pemerintahan Indonesia, dimana partai-partai menempatkan orang partainya masuk dalam kabinet, sehingga keberadaan partai yang seharusnya melakukan kontrol terhadap Eksekutif dan Yudikatif, berubah fungsi menjadi Eksekutif.

Akibatnya fungsi kontrol dari DPR sangat tidak mungkin dilakukan dan akibatnya terjadilah persekongkolan antara Legislatif dengan Eksekutif serta Yudikatif dan akibatnya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme semakin menjamur dan berakar.

Tumbuh dan berakarnya, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme saat ini jika dihubungkan dengan berkewajiban negara, melindungi, mencerdaskan dan memajukan kesejahteraan bangsa.

Dapat diambil kesimpulan, bahwa Eksekutif dan Legislatif serta Yudikatif telah gagal menjalankan tugasnya, sebab ketiga lembaga tersebut telah terseret dalam perbuatan kejahatan,  melakukan  Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

Jadi jika DPR dan Presiden, Gubernur, Bupati, menyampaikan, akan bertugas mensejahterakan rakyat, memajukan Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan fakta yang ada di usia 25 tahun Reformasi, menurut saya adalah, ” BOHONG “.

Bagaimana mengatasinya?

Partai-partai yang telah gagal dalam menjalankan fungsi Budgeting, Legislasi dan Kontrolnya, segera memperbaiki kinerjanya dengan nyata, segera melakukan kontrol terhadap eksekutif dan yudikatif, sehingga penyimpangan dan penggunaan anggaran, serta kinerja, terlaksana dengan baik.

Namun jika hal ini juga tidak terlaksana, maka rakyat sebaiknya berfikir untuk memilih partai-partai yang selama ini tidak menjalankan tugas Budgeting, Legislasi dan Controlingnya dengan baik pada pemilihan umum 2024 mendatang. Sebab, memilih partai yang selama ini tidak melaksanakan fungsi atau tugasnya, berarti kita juga turut melaksanakan kejahatan. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+