ADAKAH.ID, SAMARINDA – Tersiar kabar hari ini, Kamis (15/7) sidang sengketa kepengurusan KNPI Kaltim digelar di PN Samarinda.
Dikonfirmasi salah satu pengurus KNPI Kaltim kubu Arif Rahman Hakim. Cornel membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, hari ini (Kamis, red) sidang pertama di PN Samarinda terkait sengketa kepengurusan KNPI Kaltim,” ujar Cornel (15/7) saat dikonfirmasi.
Disebutnya, kubu KNPI Kaltim lainnya yakni, Tito Sugiarto melalui KNPI Kutim, Lukas Himuq menggugat kepengurusan Arif Rahman.
Kendati begitu, dari pihak tergugat, Cornel mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut.
Hal itu disebutnya, kepengurusannya sah lantaran telah mendapat mandat dan lebih dulu melaksanakan musda di berbagai daerah.
Segala sesuatu terkait proses sidang pihaknnya tetap kooperatif.
Baik terkait berkas dan saksi telah bersiap menghadapi tuntutan kubu pihak lukas.
“Kami ikuti prosesnya saja,” imbuhnya.
Persidangan akan dilanjut Kamis pekan depan dengan agenda sidang lanjutan.
Ditambahnya lagi, saat ini dirinya enggan berbicara banyak. Untuk itu disebutnya pernyataan lengkap akan ia sampaikan pekan depan.
“Mohon maaf, saya hemat bicara dulu sementara,” pungkasnya.
