Kepolisian Akan Selidiki Dugaan Pungli Antrean di SPBU Sungai Kunjang

Dugaan Pungli Antrean di SPBU Sungai Kunjang Samarinda
Caption: Situasi antrean di SPBU Sungai Kunjang Jalan Untung Suropati, terlihat jalur antrean dari arah jalan Kemangi (Dok/Spr) (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pungutan liar atau pungli yang meresahkan kalangan sopir truk kontainer dalam mengantre Bahan Bakar Minyak (Solar) sudah sampai ke telinga kepolisian.

Berdasarkan keterangan sopir (yang enggan disebut namanya), aksi tak bertanggung jawab tersebut terjadi setiap hari di SPBU Jalan Untung Suropati, dan Jl KH Mas Manysur, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Mendengar kabar pungli itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan saat ini pihaknya akan mendalami dugaan aksi premanisme tersebut.

“Kalau saat ini kami belum menerima laporan resminya, tapi kami akan dalami kabar (pemalakan sopir truk) itu,” kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Meski belum menerima laporan resmi, lanjut Andika, Korps Bhayangkara memiliki kewajiban melakukan penyelidikan awal. Sebab aksi premanisme jelas sebuah perbuatan yang mengancam ketertiban dan melanggar hukum pidana.

“Pasti akan kami selidiki,” tegasnya.

Selain itu, Andika juga menyampaikan imbauan agar para sopir truk yang telah menjadi korban pemalakan bisa segera memberikan laporan resminya kepada kepolisian.

“Kami juga mengimbau agar sopir yang pernah dipalak bisa segera memberikan laporannya kepada kami,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu sopir truk, sebut saja Ocid, menjelaskan pungutan liar itu membuat dirinya dan rekan sejawadnya harus mengantre berjam-jam hingga berhari-hari.

Ocid menjelaskan, lamanya antrean tersebut disebabkan adanya praktik ‘nyuntik’ atau ‘nembak’ atau bayar persenan kepada oknum tak bertanggung jawab atau preman, walhasil mobil-mobil itu diperioritaskan menerabas antrean.

“Untuk antre secara normal sopir juga dipungut biaya Rp 5 ribu. Uang itu diberikan kepada supir tangki BBM Solar, alasannya supaya mempercepat kedatangan, kalau pun terlambat uang itu untuk rokok dan minum supir tangki,” kata Ocid saat di konfirmasi awak media belum lama ini.

“Sedangkan untuk praktik ‘nyuntik’ atau ‘nembak’, supir dipungut biaya mulai dari Rp 20 Ribu hingga Rp 50 Ribu,” bebernya.

Para sopir juga menerangkan, diduga kuat ada keterlibatan oknum pengetap BBM Solar yang kerap beroperasi dan mengambil antrean para sopir dengan membayar para preman. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+