ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah (Ian) menyatakan banjir yang melanda beberapa titik di Samarinda pada 12 Mei 2025 akibat curah hujan tinggi bukan semata bencana alam, melainkan dampak dari kesalahan tata kelola lingkungan.
Ian menegaskan, banjir terjadi karena manusia melawan hukum alam. “Air berjalan dari atas ke bawah, itu teori dasar. Bencana seperti zaman Nabi Nuh sudah tidak ada. Sekarang, semua bencana akibat ulah manusia,” tegasnya saat diwawancarai (14/5/2025).
Ia menyoroti alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman sebagai akar masalah. “Daerah yang seharusnya jadi resapan malah jadi hunian. Ini harus dikoreksi. Pembangunan untuk kebutuhan masyarakat boleh, tapi jangan korbankan kawasan penting,” tambahnya.
Ian menjelaskan, Samarinda sebenarnya masih memiliki lahan luas, tetapi perizinan pertambangan yang kurang tepat memperparah banjir.
“Yang berizin saja harus diawasi ketat, apalagi yang ilegal. Proses izin harus strict, termasuk menilai komitmen perusahaan mengelola lingkungan,” ujarnya.
Meski mengakui kontribusi pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menekankan pentingnya reklamasi.
“Tambang legal sekalipun wajib jalankan reklamasi. Jika tidak, itu kejahatan lingkungan dan harus dilaporkan,” tegas Ian.
Untuk mitigasi banjir ke depan, pembangunan kanal besar yang menghubungkan jalur air ke Sungai Karang Mumus dan Mahakam.
“Ini tentang tata ruang. Samarinda butuh sistem drainase terintegrasi,” jelasnya.
Ia juga meminta DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) memperkuat analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan risiko bencana.
“Aturan sudah ada, tinggal pelaksanaannya diperketat,” pungkasnya.(Do)
