Surati Kemendagri, DPRD Kaltim Salurkan Aspirasi Warga Loa Bakung

DPRD Kaltim dalam rapat dengar pendapat terkait masalah warga Loa Bakung dan Perumahan Korpri. (Ist)
Caption: DPRD Kaltim dalam rapat dengar pendapat terkait masalah warga Loa Bakung dan Perumahan Korpri. (Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Status tanah perumahan Korpri di Kota Samarinda belum jelas hingga saat ini. Padahal, perumahan tersebut sudah berdiri sejak 30 tahun lalu, namun belum memiliki sertifikat hak milik.

Untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD Kaltim bersama Pemprov telah mengirimkan surat resmi ke Kemendagri. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyebut pihaknya menunggu jawaban dari pemerintah pusat tentang status tanah tersebut.

“Kita ingin tahu apakah tanah itu bisa ditingkatkan menjadi hak milik atau tidak, agar kita bisa ambil tindakan yang tepat,” kata Sapto Setyo Pramono, Rabu (25/10/2023).

Selain mengirim surat, Sapto mengatakan juga berencana untuk mengajak warga Kelurahan Loa Bakung ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kemendagri. Pihaknya akan membantu biaya transportasi dan akomodasi warga.

“Kami peduli dengan nasib warga Loa Bakung. Kami tidak mau ada yang mengatakan kami tidak perhatian. Kami berharap dengan usaha ini, status tanah perumahan Korpri bisa segera jelas,” pungkasnya.

(adv/drpdkaltim/by)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+