Warga Mugirejo Protes Pergeseran Tapal Batas

Tapal Batas antara wilayah Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang dan Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara
Caption: Tapal Batas antara wilayah Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang dan Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara (i)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Warga yang terdiri dari RT 16 dan 17 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang protes karena tapal batas atau wilayah administrasinya kini bergeser ke Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara.

Pergeseran itu merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 91 Tahun 2020 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang, yang ditetapkan pada 31 Desember 2020.

Warga setempat menganggap perwali itu justru menyusahkan mereka. Pasalnya, akibat perubahan tersebut warga harus kembali mengurus data alamat kependudukan dan juga surat tanah.

Nurpati, warga jalan Sepakat RT 16 Kelurahan Mugirejo mengeluh tidak ada akses langsung menuju Kelurahan Tanah Merah alias sangat jauh dari kediamannya saat ini. Ia mengaku sebelum wilayah administrasi bergeser, ketika ada urusan data sangat mudah menjangkau Kelurahan Mugirejo. Kini harus mengambil jarak yang jauh.

“Kenapa itu dirubah-rubah lagi batasnya?,” ungkap Nurpati kepada awak media, Rabu (5/4/2023)

“Kalau ikut Kelurahan Tanah Merah susah kita kalau ada urusan, soalnya gak ada jalan ke sana, harus mutar jauh, kalau Kelurahan Mugirejo setiap hari kita lewati soalnya dekat rumah.” terangnya.

Nurpati sendiri baru mengetahuinya setelah seorang warga lainnya mengurus surat tanah, beberapa waktu lalu. Ia berharap Wali Kota Samarinda Andi Harun yang sekarang menjabat mengembalikan wilayah mereka seperti sediakala.

“Tolong pak Wali Kota, kalau bisa dikembalikan lagi tempat kami ke Kelurahan Mugirejo.” pintanya.

Keluhan juga disampaikan Suprayitno, warga RT 19 Kelurahan Mugirejo. Ia mengaku sudah selama lebih kurang 16 tahun bermukiM di wiliyah itu. Ia mengkhawatirkan akan proses pengurusan data-data yang harus ditempuh dan memakan biaya.

“Sudah enak-enak di mugirejo kok harus pindah lagi ke sana. Semua berkas pindah ke sana itu semua kan berbiaya nanti kami lagi yang harus tanggung biayanya,” ujar Suprayitno.

“Semoga apa yang kami rasakan dan alami ini, didengarkan dan ditindak lanjuti oleh pak Wali Kota,” sambungnya.

(Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+