Solidaritas Warga Muara Kate Unjuk Rasa di Polda Kaltim

Caption: Koalisi Keadilan Iklim dan Lingkungan Hidup Kalimantan Timur mendesak pemerintah mengusut tuntas hilangnya seorang warga Desa Muara Kate yang diduga terjadi saat aparat melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal. (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Koalisi Keadilan Iklim dan Lingkungan Hidup Kalimantan Timur mendesak pemerintah mengusut tuntas hilangnya seorang warga Desa Muara Kate yang diduga terjadi saat aparat melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal. Mereka menilai hingga kini tidak ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

Perwakilan koalisi, Ardiansyah menyebut tragedi itu mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan. Ironisnya, warga yang memperjuangkan lingkungan justru berisiko dikriminalisasi.

“Sampai hari ini, belum ada satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas hilangnya warga Muara Kate, saat aparat datang dan melakukan penertiban tambang ilegal,” tegas Ardiansyah.

Ia menuturkan, bukannya mengusut hilangnya warga tersebut, aparat justru menahan MT—warga desa lain yang aktif menyuarakan persoalan lingkungan dan keselamatan warga akibat aktivitas pertambangan.

“Yang terjadi justru kriminalisasi terhadap warga yang selama ini memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup. Kami menuntut pemerintah segera mengusut tragedi ini dan membebaskan MT tanpa syarat,” ujarnya.

Koalisi juga menyoroti bahwa aktivitas pertambangan ilegal dan ekstraktif yang berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah itu menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan warga. Menurut mereka, negara seharusnya hadir melindungi masyarakat, bukan justru memperkuat kepentingan industri.

“Jangan sampai keadilan ikut hilang seperti warga yang tak kembali,” tegas Ardiansyah.

Koalisi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri, serta Komnas HAM turun tangan dan membuka investigasi mendalam terkait hilangnya warga serta dugaan kriminalisasi pembela lingkungan. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+