Samsun: Perusahaan Harus Perbaiki Jalan Sangasanga-Dondang

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Caption: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengatakan bahwa perusahaan CV Prima Mandiri harus bertanggung jawab menyelesaikan perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Jalan Dondang ini sangat vital bagi masyarakat, terutama para petani yang membutuhkan jalan yang bagus untuk mengangkut hasil pertanian mereka,” ujar Samsun, Rabu (15/11/2023).

Ia mengatakan, jalan tersebut rusak akibat aktivitas perusahaan yang beroperasi di sana. Ia mendapat informasi bahwa perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai pada Februari 2023. Namun, perbaikan tersebut bukan merupakan kewajiban Dinas PUPR, melainkan kewajiban perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.

“Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” tegas Samsun.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika mereka tidak memenuhi janjinya, maka DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum.

Samsun berharap perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Ia juga berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.

(adv/dprdkaltim/by)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+