Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, dari Membacok hingga Menyetubuhi Ibu dan Anak

JN (17), tersangka dalam pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, menggambarkan aksinya pada gelar rekonstruksi kejadian. (IST)
Caption: JN (17), tersangka dalam pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, menggambarkan aksinya pada gelar rekonstruksi kejadian. (IST)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kasus pembunuhan satu keluarga oleh remaja 17 tahun memasuki gelar rekonstruksi. Kapolresta Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, menyampaikan hasilnya.

“Hari ini kami menlakukan rekonstruksi kejadian, ada 56 adegan,” ujarnya saat dikonfirmasi melaluii sambungan telepon, Rabu (7/2/2024) kemarin.

Rekonstruksi berlangsung di Mapolres PPU, tepat sehari setelah aksi pembunuhan satu keluarga tersebut. Reka adegan berlangsung dari pukul 16.00 hingga 20.15 waktu Indonesia tengah, kemarin.

AKP Dian menerangkan, dari 56 adegan yang tercatat, ada bagian mendatail ditiap adegan rekonstruksi pelaku saat beraksi.

“Sebenarnya ada lebih dari 56 adegan, yang merupakan sub beberapa adegan tertentu,” ungkapnya.

Proses rekontruksi memang memakan waktu lebih. Hal tersebut lantaran petugas melakukannya secara detail, terlebih lagi dengan jumlah korban yang tak sedikit. Untuk mendapat gambaran utuh, serta menselaraskan keterangan saksi-saksi, hingga pelaku.

“Termasuk mencocokkan dengan hasil olah TKP,” tambahnya.

Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga di PPU

Reka adengan bermula ketika JN menenggak minuman keras bersama temannya. Setalah itu JN pergi ke rumahnya untuk mengambil parang. setibanya di rumah korban, JN lebih dulu ingin memastikan kepala keluarga, yakni WL (34), tidak berada di rumah tersebut, lalu memadamkan aliran listrik dan masuk ke delamnya.

“Karena tidak ada motor, dipastikan (WL) tidak ada. Kemudian dia matikan lampu saklar dan masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci tersebut,” paparnya. Namun, tiba-tiba WL datang kembali ke rumahnya.

“Pas korban pertama (WL) membuka pintu, (JN) langsung membacok. Posisi tersangka dan korban berhadapan. Korban lainnya sedang tidur jadi tidak mengetahui,” terangnya..

Tak berhenti usai menghabisi WL, remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas tersebut melanjutkan aksinya dengan menghabisi SW (34) istri, RJ (15) anak pertama, VD (11) anak kedua, dan JA (3) anak terakhir.

Usai menghabisi nyawa kelima korbannya, JN belum juga berhenti. Rekonstruksi berlanjut ke adegan tindakan asusila JN ketika menyetubui SW (ibu) dan RJ (anak) yang sudah tidak bernyawa usai dibacok dengan parang.

“JN juga melakukan reka ulang itu (saat menyetubuhi korban),” terangnya. “Kondisi tersangka sehat, rekon tadi juga lancar,” tandas AKP Dian. Hal itu sekaligus menanggapi video viral di sosial media yang menunjukkan tersangka tampak kurang sehat.

Ulah keji JN membuatnya harus berurusan dengan hukum. Petugas menjerat JN dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 76 C UU RI no 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maskimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Setali tiga uang, selanjutnya kepolisian akan sesegera mungkin menyerahkan berkas ke kejaksaan agar bisa berlanjut ke tahap persidangan.

Untuk diketahui, pada gelar rekonstruksi, pengamanan ketat agar reka kejadian berlangsung lancar tanpa hambatan. Pasalnnya selain pihak kejaksaan, pengacara korban, tersangka, hadir pula para keluarga korban.

Berita sebelumnya : Remaja PPU Bunuh Satu Keluarga dengan Parang, Terancam Hukuman Seumur Hidup

(HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+