ADAKAH.ID, SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjajaki tahap uji publik.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua DPRD Kaltim Hasanudsin Mas’ud dan Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub, Pansus Raperda tersebut, dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Dalam pemandangannya, Hadi Mulyadi mengutip buah pikiran dari Imam Syafi’i, belajarlah ilmu hitung agar kuat nalarmu, dan belajarlah sastra agar halus budimu.
“Ternyata apa yang disampaikan Beliau itu, sepuluh abad kemudian bersesuaian dengan otak kiri dan otak kanan,” ujar Hadi Mulyadi, pada hari Sabtu (12/11/2022).
“Bahwa mereka yang ingin sukses dan maksimal memanfaatkan kapasitas dirinya, harus mengaktivasi otak kiri dan otak kanan,” imbuhnya.
Orang nomor dua Benua Etam itu menjelaskan, otak kiri digunakan berpikir tentang pelajaran akademis di sekolah dan kampus, sedangkan otak kanan adalah aktifitas sastra dan budaya. Sebab itulah, Raperda Pemajuan Kebudayaan akan mengaktifasi otak kanan, sehingga membuat anak-anak generasi bangsa menjadi kreatif dan inovatif.
Lebih lanjut, mantan legislator Karang Paci itu menyebut, selain itu, Pemajuan Kebudayaan akan membuat halus rasa dan budi pekerti, sehingga mudah simpatik, kasih sayang dan peduli kepada orang lain.
“Karenanya, muara dari pemajuan kebudayaan ini adalah terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap suami Hj Erni Makmur ini.
Dia pun menegaskan kenapa banyak negara terpecah belah. “Sebab mereka tidak mampu meramu kebudayaan itu sebagai alat persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
(Adv/Kominfo Kaltim/*/Sam)
