Pemprov Kaltim Targetkan PAD Tak Hanya Dari Batu Bara

Ilustrasi Tambang Minyak dan Gas (Migas)
Caption: Ilustrasi Tambang Minyak dan Gas (Migas) (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar tahun 2022 ini, utamanya dari transfer pusat ke daerah.

Diketahui, PAD Kaltim tahun 2022 ini ditarget Rp6,5 triliun, sementara dana bagi hasil (DBH) dipatok Rp4,2 triliun.

Hal tersebut disampaikan Isran Noor, bahwa Pemprov tengah menggenjot PAD, lantaran disebutnya masih miliki peluang, salah satunya di sektor migas.

“Masih banyak peluang kita untuk meningkatkan PAD, pendapatan daerah dan pendapatan bagi hasil migas cukup besar,” ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor, Selasa (26/4/2022).

Di sisi lain, Isran menerangkan untuk bagi hasil batu bara, belum ada dari pemerintah pusat. Transfer selama ini dirasakan pemprov dari laba royalti 30 persen.

“Kerusakan lahan lebih besar dari pendapatan. Memang kalau batu bara hancur. Hancur jalan dipakainya, tapi kembali ke daerah kecil,” imbuhnya.

Kepada awak media, Isran Noor mengelukan tentang pemindahan kewenangan perizinan tambang dari provinsi ke pusat, yang ia anggap justru membuka celah bagi penambang batu bara ilegal.

Ia menyebut, peralihan kewenangan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

“Bisa dibayangkan, bukannya mempercepat pelayanan perizinan, tapi justru memperparah kondisi ilegal mining,” bebernya.

Mantan Bupati Kutim itu juga mengatakan, dampak diterapkannya UU 3/2020 membuat maraknya pertambangan ilegal di Kaltim.

“Wibawa negara hilang di sektor pertambangan. Bukan hanya kehilangan wibawa negara, tapi negara rugi,” tambahnya.

Sehingga orang nomor satu di Kaltim itu menduga banyak perusahaan yang kesulitan melakukan perizinan pertambangan di Jakarta. Alhasil, meski belum mengantongi izin, pihak tertentu tetap melakukan penggalian batu bara.

“Tidak ada izin tapi gali batu bara, karena izinnya mesti ke Jakarta. Belum tentu juga dapat izin,” tutupnya. (Sam/Adv/Kominfo Kaltim)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+