ADAKAH.ID, SAMARINDA — Andi Muhammad Afif Rayhan Harun kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 dengan mengangkat tema transparansi perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan yang demokratis.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur itu menegaskan keterbukaan informasi harus hadir di setiap tahapan, mulai dari perencanaan program hingga penetapan anggaran. Menurutnya, transparansi menjadi instrumen penting untuk menekan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Transparansi bukan sekadar formalitas, tapi harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis,” ujarnya, pada Minggu 15 Maret 2026
Afif juga menekankan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi bagian penting dari transparansi. “Partisipasi publik hanya akan efektif jika didukung akses informasi yang terbuka dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas,” imbuhnya.
Narasumber tambahan, Alfian, menilai partisipasi masyarakat selama ini masih terbatas pada forum formal tanpa dukungan data yang memadai. Kondisi tersebut membuat keterlibatan publik belum memberi dampak signifikan terhadap arah kebijakan anggaran.
“Kalau masyarakat tidak diberi ruang dan data, maka partisipasi hanya akan menjadi simbolis,” katanya.
Sementara itu, Dan Ahmat Fadholi menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pengawasan bersama.
Afif menutup kegiatan dengan menegaskan transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci dalam mendorong pemerintahan yang responsif dan minim penyimpangan.
“Kalau perencanaan dan penganggaran terbuka, maka ruang untuk penyimpangan semakin kecil,” tutupnya.
