ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Tepian yang cukup signifikan ialah melalui penyerapan pajak, salah satuya pajak restoran dan rumah makan.
Mananggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mendorong Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk lakukan pendataan ulang keberadaan restoran dan rumah makan.
“Karena setiap bulannya ada restoran yang baru. Seharunya dinas yang terkait itu peduli terhadap hal ini. Dan semestinya dinas selalu ada pembaharuan terhadap restoran yang baru ini,” kata Novi sapaannya kepada awak media, Selasa (22/3/22)
Novi mangatakan, dalam 1 tahun pendapatan kas daerah melalui pajak restoran dan rumah makan seharusnya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun demikian, drinya curiga ada oknum yang sengaja tidak melaporkan hasil pendapatan yang sesuai.
Ia menduga pula masih ada pemilik usaha restoran dan rumah makan yang tidak menyetorkan pajak sesuai nomimal omzetnya, akibat itu berdampak pada tidak maksimal pula pendapatan daerah.
“Sampai hari ini kita tidak tau oknum yang mana bermain, apakah yang mempunyai restoran apakah ada oknum-oknum yang diluar itu,” ungkapnya.
Diketahui, dalam memaksimalkan penyerapan pajak, Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda telah bekerjasama dengan pihak Bankaltimtara untuk memasang alat pengukur pajak atau Tapping Box di banyak restoran.
Namun demikian, Novi menyayangkan belum cukup 1 bulan alat Tapping Box tersebut dilaporkan banyak mengalami kerusakan.
“Akhirnya ada beberapa restoran yang tidak mau ada Tapping Box. Padahal itu hanya untuk kita mengukurnya saja, minimal 3 bulan baru kita liat,” ungkap Novi.
Tak sekadar mendorong pendataan ulang pelaku usaha, Politik partai PAN itu mengusulkan ada satuan petuga (Satgas) pajak untuk restoran dan rumah makan.
Ia mengambil contoh dari kota Makassar, bahwa satgas tersebut ditujukan agar ada pengawasan terhadap para pelaku usaha agar taat menyetorkan pajak dengan nominal sesuai omzetnya. Selain itu juga dapat mencegah oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Kita bisa saja menerapkannya, tapi perlu kajian, karena tida sesimpel yang kita banyangka. Kalau Makassar itu sudah lama mengkajinya,” pungkasnya. (Adv)
