KIKA Sebut Banjir Sumatera sebagai Bencana Kebijakan, Sains Diabaikan dan Kuasa Oligarki yang Dominan

Caption: Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara bukan semata musibah alam, melainkan bentuk bencana kebijakan akibat pengabaian kajian ilmiah dan kuatnya pengaruh oligarki dalam arah pembangunan dan tata kelola lingkungan di Indonesia.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA — Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara bukan semata musibah alam, melainkan bentuk bencana kebijakan akibat pengabaian kajian ilmiah dan kuatnya pengaruh oligarki dalam arah pembangunan dan tata kelola lingkungan di Indonesia.

Dalam pernyataan sikap hari Senin (8/12/2025) sore itu, anggota KIKA yang diikuti akademisi dari IPB, Universitas Mulawarman dan Universitas Lampung itu menyampaikan duka mendalam kepada masyarakat yang terdampak banjir, termasuk korban jiwa, korban luka, hingga kerusakan sosial-ekonomi yang meluas. Mereka menyebut penderitaan warga semakin berat karena sejumlah pejabat dinilai gagal menunjukkan empati dan justru mengeluarkan pernyataan yang tidak relevan dengan kebutuhan mendesak di lapangan.

“Tragedi ini bukan takdir alam. Ini adalah akibat dari serangkaian keputusan politik yang mengabaikan sains, menyingkirkan suara akademisi, dan menutup mata terhadap peringatan komunitas lingkungan,” kata ⁠Rina Mardiana dari IPB.

Kerusakan Ekosistem dan Jejak Oligarki

Menurut KIKA, kerentanan ekologis di Sumatera sudah terbentuk sejak lama akibat deforestasi, alih fungsi hutan, dan konsesi ekstraktif skala besar yang menghilangkan daya serap air di daerah hulu. Aktivitas perusahaan berbasis batubara, kayu, dan sawit disebut memiliki peran signifikan dalam memperburuk risiko banjir bandang.

Kelompok ini menilai rezim ekonomi-politik yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam menyebabkan wilayah-wilayah seperti Aceh, Sumbar, dan Sumut diperlakukan sebagai daerah “ruang ekstraksi”, bukan daerah ekosistem yang harus dijaga.

“Ketika pembangunan dikendalikan oligarki, bencana dilihat sebagai eksternalitas—padahal ia adalah konsekuensi langsung dari model ekonomi yang eksploitatif,” imbuhnya

Sentralisasi Keputusan dan Minimnya Sensitivitas Ekologis

KIKA juga menyoroti pola pengambilan keputusan yang dinilai terlalu sentralistik dan top-down dalam penanganan bencana. Mereka menyinggung rekam jejak institusi penanganan bencana yang dianggap masih mewarisi pola komando dari masa-masa konflik di Aceh, sehingga kurang responsif terhadap kajian ilmiah dan kondisi sosial-ekologis masyarakat lokal.

“Pola seperti sekarang membuat kebijakan lebih menekankan stabilitas administratif ketimbang ketepatan respon berbasis sains,” ucapnya.

Kritik Penetapan Status Bencana dan Prioritas Anggaran

Lebih jauh, KIKA mempertanyakan belum ditetapkannya banjir Sumatera sebagai bencana nasional, padahal sejumlah daerah disebut tengah mengalami defisit fiskal pasca pemangkasan dana transfer.

Koalisi juga menilai besaran anggaran penanggulangan bencana di tingkat pusat tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan, sementara program-program lain dianggap jauh lebih besar alokasi dananya.

“Pemerintah semestinya mengalihkan prioritas anggaran ke penanganan bencana. Keselamatan warga harus ditempatkan di atas agenda politik dan proyek-proyek besar yang tidak mendesak,” ujar Herdiansyah Hamzah dari kampus Unmul.

Krisis Kepercayaan dan Seruan Reformasi Kebijakan

KIKA menegaskan bahwa banjir besar ini telah memperdalam krisis kepercayaan publik, karena masyarakat merasakan dampak keputusan politik yang tidak transparan dan tidak berbasis bukti ilmiah.

“Peristiwa ini adalah cermin kegagalan tata kelola nasional. Sains dikesampingkan, sementara arah pembangunan ditentukan bukan oleh kepentingan rakyat, tetapi oleh kepentingan ekonomi dan politik yang sempit,” tegasnya.

Tuntutan KIKA :

  1. Mengutamakan sains sebagai dasar kebijakan lingkungan dan tata ruang, termasuk membuka akses publik terhadap data dan kajian akademik.
  2. Investigasi independen terhadap dugaan keterlibatan perusahaan atau pihak lain dalam kerusakan ekosistem yang memperburuk banjir.
  3. Menghentikan intimidasi terhadap akademisi, peneliti, atau warga yang menyampaikan kritik berbasis bukti.
  4. Memprioritaskan keselamatan korban dan pemulihan jangka panjang berbasis mitigasi dan tata ruang berkelanjutan.
  5. Mengalihkan anggaran dari program yang tidak mendesak ke penanganan bencana di Sumatera.
  6. Meminta pejabat publik menunjukkan empati, serta menghindari pernyataan yang meremehkan penderitaan masyarakat.

Mereka sekaligus menyampaikan solidaritas penuh kepada warga Aceh, Sumbar, dan Sumut serta menegaskan bahwa banjir ini berdampak ekologis pada seluruh sistem regional Pulau Sumatera. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+