Enam Tahun Jemaat Menunggu Gereja BKP, Ini Tanggapan Wali Kota Samarinda

Penampakan pondasi bakal bangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di gang Imanuel, jalan SMP 8, RT 29. Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda
Caption: Penampakan pondasi bakal bangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di gang Imanuel, jalan SMP 8, RT 29. Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda (Adakah.id)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Rencana pendirian Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Samarinda disebut-sebut tak memenuhi syarat. Namun pihak panitia pembangunan mendaku telah melengkapi syarat yang diperlukan.

Gereja yang hendak berdiri di kawasan permukiman warga jalan SMP 8, RT 29, Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda, sejak tahun 2016 itu, hingga saat ini masih berwujud pondasi bangunan. Hal tersebut lantaran belum mendapat rekomendasi dari kelurahan untuk berlanjut mengurus izin.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 29 yang diwakili istrinya, Umi Sa’diah, menuturkan pihak panitia pembangunan GBKP belum mengantongi izin mendirikan bangunan. Namun, pondasi bangunan telah dikerjakan.

“Sejauh ini, setau kami IMBnya belum selesai, perizinannya. Dari itu warga minta pembangunannya distop sementara sampai izinnya sudah ada,” ucap Umi Sa’diah kepada awak media di kediamannya, Selasa (20/12/2022) siang.

Umi mengaku selama ini panitia pembangunan GBKP belum membangun komunikasi baik dengan pihaknya. Ia menyebut, pernah dikunjungi hanya saat peletakan batu pertama GBKP di lokasi tersebut.

Diketahui, lokasi tanah bakal calon gereja tersebut berada di gang (lorong) Imanuel, sebelah kanan tak jauh dari penanda lorong tersebut.

Menurutnya, warga RT 29 ingin pihak kelurahan memastikan bahwa pendukung pembangunan GBKP berasal dan berdomisili di wilayah kelurahan Rapak Dalam. “Warga meminta pihak kelurahan dapat memverifikasi tentang warga yang setuju, kan warga yang setuju bertanda tangan,” imbuhnya.

Disinggung terkait konflik antaragama, Umi Sa’diah memastikan warga RT 29 tidak pernah terlibat konflik di antara pemeluk agama.

Terpisah, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menanggapi polemik yang tengah dihadapi panitia pembangunan GBKP. Menurutnya, setiap warga Samarinda mesti menjunjung tinggi toleransi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun imbau warga tetap harus junjung tinggi toleransi
Wali Kota Samarinda, Andi Harun imbau warga tetap harus junjung tinggi toleransi (Adakah.id)

“Tetap harus dijunjung tinggi kota ini sebagai kota yang toleran, yang menghargai kemajemukan, kota yang selalu bisa hidup damai dan harmoni berdampingan dengan perbedaan, baik agama, suku, bangsa, dan lain lain,” imbau Andi Harun saat ditemui di Balaikota, Selasa (20/12/2022) petang.

Orang nomor satu di Samarinda itu memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Wali Kota mengaku akan memerintahkan Asisten I dan OPD terkait untuk melakukan pengkajian komperhensif sebelum mengambil keputusan.

“Saya kira jauh lebih baik kita mendengarkan semua pandangan saran dan pertimbangan dari semua pihak, dan kita kelola semua itu, baru kita mengambil keputusan di pemerintah kota,” kata AH sapaan karibnya.

“Nanti pemerintah juga akan melakukan pengkajian secara mendalam dari segala aspek, sehingga keputusan kita itu benar benar bijaksana,” pungkasnya. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+