Buruh Perkayuan di Samarinda Kembali Unjukrasa, Bakar Seragam Bentuk Rasa Kecewa

Caption: Buruh PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global Tbk Unjukrasa di Pintu pagar pabrik, Rabu (19/3).(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dengan membakar ban bekas dan seragam kerja ratusan buruh protes keras, akibat kompensasi serta gaji yang belum tuntas dibayar PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global Tbk.

Demontrasi yang digelar pada Selasa (19/3/2024) dari para pekerja PT SLJ Global Tbk merupakan aksi unjukrasa yang kesekian kalinya dilakukan.

Cori Karyawan PT SLJ Global Tbk mengatakan, para pekerja terus menuntut PT SLJ Global Tbk, untuk melunasi pembayaran kompensasi dari bulan 11 tahun 2020 lalu hingga tahun 2024 yang belum dibayar.

Serta gaji dari bulan 12 tahun 2023, yang hingg saat ini belum juga ada kejelasan.

“Kami di sini hanya minta kejelasan dari pihak perusahaan untuk membayar hak-hak kami, tetapi perusahaan menunda – nunda dengan alasan yang tidak masuk,”

kata Cori saat melakukan aksi demo damai, di depan pintu masuk PT SLJ, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ratusan buruh turut serta dalam aksi damai tersebut, melakukan orasi dengan pengeras suara, membentang spanduk yang dikaitkan ke pagar PT. SLJ dan beberapa massa aksi memegang poster berisi tulisan tuntutan.

Setelah membakar ban bekas, beberapa orang dari massa aksi kemudian membakar seragam kerjanya sebagai bentuk protes keras atas perusahaan.

“Karena kami tidak percaya dengan Sumalindo, percuma kami gunakan seragam itu, tetapi kami tidak dianggap sebagai karyawan. Tidak memberi hak kami, seperti gaji dan kompensasi, dan itu simbol amarah kami,” kecamnya.

Setelah empat jam di luar pintu pagar melakukan unjukrasa, beberapa perwakilan pekerja diajak berdialog dengan pihak manajemen perusahaan melalui Deputy General Manajer, Agung

Negosiasi kedua pihak itu menyepakati 2 poin, yakni pertama perusahaan akan menghentikan operasional produksi mulai tanggal 20/3/2024 sampai dengan 25/3/2024. Kedua, apabila pihak perusahaan melanggar maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Sebagai informasi, hari Senin (25/3) adalah agenda Tripartit ke dua bertempat di kantor Disnaker Kota Samarinda.

Dirinya menegaskan, demonstrasi akan terus dilakukan, hingga hak-hak atau tuntutan mereka dipenuhi. Serta akan membawa massa yang lebih besar lagi nantinya.

“Kami akan mengajak beberapa organisasi untuk bersolidaritas, dalam perjuangan kami,” ujarnya.

Cori menyebut, mereka telah membuat surat laporan yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gubernur, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan lainnya. Namun hingga saat ini, perusahaan terkesan mengulur waktu dan pemerintah tidak tegas memberikan punisment kepada perusahaan. (Hae)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+