BPK Kaltim Temukan 47 Masalah, Samarinda Pertahankan WTP

Caption: Wali Kota Samarinda Andi Harun (kiri) dan Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto (Kanan)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mencatatkan sejarah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, memperkuat reputasi Samarinda sebagai pemerintah daerah dengan tata kelola keuangan akuntabel dan transparan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur pada Jumat (23/5/2025).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara langsung menerima dokumen tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota.

“Capaian ini adalah hasil kolektif seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjalankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan keuangan,” ujar Andi Harun.

Ia menekankan bahwa opini WTP tidak hanya menjadi bukti integritas keuangan daerah, tetapi juga mendorong peningkatan kepercayaan publik dan iklim investasi.

“Laporan keuangan yang sehat dan transparan adalah pondasi untuk menarik minat investor serta memacu pertumbuhan ekonomi Samarinda,” tambahnya.

Meski demikian, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengungkapkan bahwa capaian WTP tidak berarti absennya temuan pemeriksaan. Samarinda tercatat memiliki 20 temuan dengan 47 rekomendasi perbaikan.

“Temuan ini masih dalam batas wajar materialitas dan tidak mengurangi status WTP,” jelas Suharyanto.

Beberapa persoalan yang diidentifikasi meliputi penatausahaan aset tetap dan utang, pembayaran ganda atau kelebihan pembayaran dalam kontrak, serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 terkait honorarium pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa.

Selain itu, BPK menyoroti optimalisasi pendapatan daerah dan pertanggungjawaban belanja daerah. Salah satu temuan krusial adalah penyaluran dana hibah ke organisasi kepemudaan di salah satu wilayah yang dinilai perlu evaluasi lebih mendalam.

Andi Harun menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami akan memperbaiki kekurangan dan memastikan pengelolaan keuangan semakin matang, demi kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (Do)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+