Komisi II DPRD Samarinda Bentuk Raperda untuk UMKM

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah
Caption: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah bertemu awak media usai sidak minyak goreng (Adakah.id) (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – DPRD Samarinda membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar Moderen.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan alasan dibentuknya Raperda tersebut.

Ia mengatakan, Raperda tersebut untuk memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) di kota Samarinda.

Sebab kata dia, banyak pelaku UMKM mengeluhkan tentang program Kredit Meranti Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Bank Daerah (Kaltimtara) yang dinilai cukup menyulitkannya.

Keluhan para pelaku UMKM ini disampaikan saat para wakil rakyat melakukan reses.

“Warga mengeluhkan syarat tetap harus menggunakan jaminan seperti BPKB atau yang lainnya jika ingin meminjam dengan nominal yang besar,” kata Laila sapaannya (26/3/2023).

Selain menggunakan jaminan, pelaku UMKM juga harus memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dikeluarkan Dinas Perdagangan.

Menurut Laila Fatihah, adanya NIB ini juga dikeluhkan warga karena syarat dan ketentuan yang cukup sulit untuk membuat nomor tersebut.

“Setelah rampung sosper, kami akan melihat kesimpulannya rata-rata banyak gak sih permasalahan tentang NIB tadi,” terang politisi PPP tersebut. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+