Angkasa Jaya: Jualan BBM Eceran itu Ilegal, Harus ditindak

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, baik berkemasan botol maupun mesin pertamini, merupakan tindakan yang tidak berizin dan masuk kategori ilegal.

Hal itu disampaikan ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menanggapi maraknya penjualan BBM di kota Tepian.

“Penjualan BBM harus di SPBU. Itu sudah ketentuan, karena mendapatkan izin dari pemerintah dan PT Pertamina, dan persyaratannya juga sudah ditentukan,” kata Angkasa Jaya kepada awak media, Senin (18/4/2022).

Angkasa sapaanya, menyebutkan bahwa sekalipun BBM yang dijual eceran tersebut berlabel Pertamini, bukan berarti penjual memiliki izin.

“Kalau dijual mandiri itu pasti tidak berizin. Dari mana suplainya?” tanyanya.

Ia menegaskan, pada intinya selain suplay BBM melalui SPBU merupakan penjualan yang ilegal.

“Ini berkaitan dengan Pertamina, karena Pertamina memberikan izin kepada SPBU. Lalu SPBU menjual kepada masyarakat, yang mungkin dalam ketentuannya bisa tidak sesuai dengan ketentuan umum,” tegasnya.

Politisi partai PDI itu mendorong Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda untuk menyikapi peroalan ini secara serius. Pasalnya fenomena BBM eceran sudah menjadi catatan sejak tahun 2018.

“Jadi ketika itu memang perilaku ilegal, saya kira harus disikapi dan ditindak oleh pemerintah melalui penertiban,” lanjut Angkasa menilai.

Dikonfirmasi terpisah, Fuel Terminal manager PT Pertamina Patra Niaga Samarinda, Erik Imam Kasmianto, menerangkan bahwa PT Pertamina tak pernah menjalin kerja sama dengan merek ‘Pertamini’.

“Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin usaha dan tidak ada bentuk kerja sama ke Pertamini,” tandas Erik Imam.

Perlu dikehatui, bahwa menjual BBM eceran secara mandiri di rumah ataupun di toko kelontong sangat berisiko.

Seperti peristiwa nahas baru-baru ini kecelakaan tunggal mobil menabrak toko kelontong di bilangan jalan A.W. Syahranie, Samarinda Kota. Menyebabkan kebakaran hebat, yang membuat 7 korban meninggal dunia, terjebak kebarakan. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+