ADAKAH.ID, SAMARINDA – Partai Buruh se Kaltim rampung mengikuti tahapan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak membuka jadwal pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal calon anggota DPRD se Indonesia.
Terlebih di Kaltim, KPU dan Bawaslu dibuka mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
Kepada media ini, Ketua Exco Partai Buruh Kaltim, Benny Kowel mengatakan pihaknya menyerahkan pengajuan dokumen perbaikan Bakal calon legislatif (Bacaleg).
“Untuk Caleg DPRD Provinsi Kaltim, secara resmi kami serahkan pada jam 10 malam,” kata Benny sapaannya seusai penyerahan berkas Minggu (9/7/2023).
Lanjut Benny menjelaskan, pengajuan enam (6) Daerah pemilihan (Dapil) tuntas secara lengkap, dengan total 33 caleg dari alokasi 55 bacaleg yang tersedia.
“Semua dokumen sudah 100 persen,” imbuhnya.

Sebagai informasi, keikutsertaan Partai Buruh terlebih di Kaltim ada di sembilan (9) daerah minus Mahakam ulu.

Pemilu serentak 2024 adalah pembuktian Partai Buruh saat ini yang mengusung konsep negara kesejahteraan atau welfare state. Menargetkan perolehan kursi mulai dari tingkat kota atau kabupaten serta provinsi dan DPR RI.

Bukan lah hal yang mustahil jika dukungan suara kaum buruh atau pekerja dan rakyat miskin langsung tertuju ke Partai Buruh yang berdiri sejak era Reformasi 1998.
“Sembilan daerah juga sudah mengajukan seluruhnya mulai tanggal 8 dan 9 Juli,” terangnya. (Joy)
