Pegawai DPRD Samarinda Jalani Tes Narkoba

Instagram, SAMARINDA – Pejabat dan pegawai honorer di lingkungan sekretariat DPRD Samarinda harus bersih dari dan tidak menyalahgunakan narkotika.

Itu sebabnya, sekretariat DPRD Samarinda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda melakukan tes narkoba.

Sekretaris DPRD kota Samarinda, Agus Tri Sutanto menjelaskan kegiatan tersebut merupakan program nasional guna mencegah penyalahgunaan narkotika, serta menanggulangi peredarannya.

“Dalam konteks ini selaku kepala OPD, saya menggelar tes narkoba untuk lingkup sekretariat DPRD Samarinda,” katanya kepada awak media.

Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu.

Agus sapaannya mengatakan, termasuk dirinya, setidaknya ada 17 pejabat struktural, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT yang mengikuti tes narkoba.

Agus pun memperingatkan, apabila ada pegawai yang tidak mengikuti tes urine, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS ditahan sementara waktu. Sedang pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya.

“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda. Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” tegas Agus.

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+