ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperluas akses layanan kesehatan 24 jam mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Layanan yang dipusatkan pada Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas dinilai warga sangat membantu terutama dalam kondisi darurat.
Warga Maluhu, Joko Susilo, menuturkan ia sempat membawa keluarganya ke Puskesmas Loa Ipuh beberapa bulan lalu saat kondisi pasien masuk kategori gawat darurat.
“Beberapa bulan lalu, saya mengantar keluarga ke Puskesmas Loa Ipuh. Dan pasien itu masuk kategori gawat darurat, sehingga pasien itu segera ditangani,” ujarnya.
Menurut Joko, layanan kesehatan yang beroperasi 24 jam sangat penting. Tanpa layanan tersebut, penanganan pasien akan terhambat dan keluarga terpaksa langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Kami sangat bersyukur, layanan kesehatan kita penanganannya dengan cepat,” tambahnya.
Kepala UPT Puskesmas Loa Ipuh, Mariyati, mengungkapkan layanan 24 jam di puskesmas tersebut telah berjalan sejak September 2025 dan langsung dimanfaatkan masyarakat.
“Pasien dengan label hijau 153 orang dan label kuning 23 orang. Dalam sehari ada sekitar 2–3 pasien yang datang,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan gawat darurat yang ditangani mencakup sesak napas, luka robek, muntah lebih dari lima kali, demam disertai kejang, diare akut, hingga kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasionalnya, Puskesmas Loa Ipuh menyiapkan dua perawat, dua bidan, dan dokter sistem on call untuk shift malam.
Plt Kepala UPT Puskesmas Loa Kulu, Rita Hariyani, menyebut sistem layanan 24 jam di wilayahnya dijalankan dengan tiga shift: pagi, sore, dan malam. Setiap shift mampu menangani 5 pasien gawat darurat.
“Pasien yang datang memanfaatkan layanan 24 jam terdiri dari berbagai penyakit yang dinilai gawat darurat,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar, menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring agar layanan ini berjalan maksimal di seluruh puskesmas.
“Ini merupakan program dari Kepala Daerah. Artinya kita harus mengupayakan sesuai keinginan Kepala Daerah agar program ini berjalan maksimal,” ucapnya.
Ia berharap hadirnya layanan 24 jam dapat mempermudah masyarakat mendapatkan penanganan cepat, merata, dan berkualitas. (Adv)
