DPRD Kaltim Soroti Ketidakmerataan Mutu Pendidikan di Balikpapan

DPRD Kaltim Soroti Ketidakmerataan Mutu Pendidikan di Balikpapan.(ist)
Caption: DPRD Kaltim Soroti Ketidakmerataan Mutu Pendidikan di Balikpapan.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menegaskan bahwa persoalan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan hanya soal sistem zonasi. Menurutnya, masalah utama justru terletak pada ketidakmerataan kualitas pendidikan antar sekolah di wilayah tersebut.

“Kalau mutu pendidikan antar sekolah sudah seimbang, masyarakat tidak akan terlalu terpaku pada sekolah unggulan saja,” ujar Damayanti, Sabtu (26/7/2025). Anggota baru DPRD ini mengaku terkejut dengan banyaknya keluhan dari daerah pemilihannya, Balikpapan.

Saat ini, hanya sekitar 51 persen lulusan SMP yang diterima di sekolah negeri, sehingga hampir setengahnya harus menempuh pendidikan di sekolah swasta dengan biaya tinggi. “Contohnya, Balikpapan Tengah hingga saat ini belum memiliki SMA negeri. Lalu, ke mana anak-anak harus bersekolah?” ungkapnya.

Damayanti menilai sistem zonasi tidak efektif jika tidak diimbangi dengan pemerataan infrastruktur dan kualitas pendidikan. Tanpa jumlah sekolah yang memadai dan mutu yang setara, zonasi justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru.

Ia juga mengkritisi persepsi masyarakat terhadap istilah ‘sekolah favorit’, yang muncul akibat ketimpangan distribusi guru berkualitas dan fasilitas sekolah. “Distribusi tenaga pengajar harus merata. Jangan sampai sekolah di pinggiran dianggap kurang layak hanya karena fasilitas dan sumber daya manusia terbatas,” tegasnya.

Meski program GratisPol memberikan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa sekolah negeri, Damayanti menekankan bahwa program ini belum menjangkau siswa yang terpaksa bersekolah di swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri. Ia mendesak Pemprov Kaltim membuka solusi bagi anak-anak tersebut, termasuk kemungkinan bantuan biaya pendidikan.

“Setidaknya, GratisPol bisa memberikan keringanan bagi keluarga yang anaknya gagal masuk sekolah negeri tapi tidak mampu membayar sekolah swasta,” pungkas Damayanti.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+