ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan layanan publik, Pemkan Kukar mengumumkan rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi atas tantangan geografis dan ekonomi yang dihadapi warga setempat.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, telah menginstruksikan Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, untuk memulai persiapan.
“Kami akan memastikan bahwa proses pemekaran ini berjalan dengan lancar dan efisien,” ujar Edi.
Edi menjelaskan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi dan akses ke layanan dasar.
Sementara itu Tego Yuwono, yang telah memimpin kecamatan selama lima tahun terakhir, menyambut baik instruksi tersebut. Pemekaran ini juga akan melibatkan dua desa, Bangun Rejo dan Bukit Pariaman, yang akan menjadi bagian dari kecamatan baru.
“Ini adalah langkah maju bagi kami. Dengan pemekaran, kami bisa lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan,” kata Tego.
Proses pemekaran dijadwalkan akan dimulai pasca-Ramadan, dengan kriteria utama adalah pembentukan minimal 10 desa dan dukungan infrastruktur yang memadai. Meski diperkirakan membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun, Tego optimis bahwa semua persyaratan akan terpenuhi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai rencana. Ini adalah tanggung jawab kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Tego.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam kualitas layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Masyarakat Tenggarong Seberang dan desa-desa yang terlibat dalam pemekaran ini akan merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya.
(ADV/HI)
