Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Gabungan Serikat Pekerja se Kaltim Ajukan Pembentukan Komite Pengawas Perusahaan

Caption: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik Menerima Kunjungan Beberapa Perwakilan Serikat Pekerja (30/4).(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kaltim menerima aspirasi para pekerja se Kaltim yang disampaikan Gabungan Serikat Pekerja. Aspirasi pun diterima Penjabat Gubernur Kaltim Prof Dr Akmal Malik di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa 30 April 2024 kemarin.

“Alhamdulillah, kita hari ini menerima aspirasi Gabungan Serikat Pekerja Provinsi Kaltim. Ada beberapa aspirasi disampaikan. Untuk itu, aspirasi ini tetap harus dikawal, karena mereka adalah warga kita yang berhak mendapatkan pelayanan,” kata Akmal Malik usai menerima Gabungan Serikat Pekerja.

Menurut dia, mulai saat ini yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim adalah sistem pengawasan terhadap perusahaan.

Sebab, saat ini jumlah perusahaan kurang lebih 33.000 di Benua Etam dengan berbagai bidang aktivitas.

Karena itu, untuk mendukung pelayanan perlu dilakukan pendekatan digitalisasi.

“Kita memerlukan pendataan yang jelas,” ujarnya.

Sehingga, Pemprov Kaltim dapat membangun komunikasi tidak satu arah, tapi bisa dua arah, termasuk bersama serikat pekerja.

“Dari sebagian aspirasi mereka agar dibentuknya Komite Pengawas Perusahaan. Komite menjadi mediasi ketika terjadi sengketa perusahaan dengan tenaga kerja,” jelasnya.

“Semoga dengan komunikasi yang bagus, kita bisa mencarikan solusinya,” harapnya.

Hadir Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ari Fadli, Sekretaris Satpol PP Kaltim Erwinsyah dan Kabag Pemerintahan Biro PPOD Setda Prov Kaltim H Imanuddin. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+