ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalimantan Timur sebesar 4,98 persen ditanggapi Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.
Kenaikan sebesar Rp 159 ribu tentu akan memiliki dampak pada beberapa aspek, baik positif maupun kurang positif.
Namun semangat pemerintah untuk menyejahterakan buruh di Kaltim patut diapresiasi.
Apalagi Kaltim akan menjadi ibu kota Nusantara, tentu akan berdampak pula pada inflasi di Kaltim dan kebutuhan hidup pasti akan meningkat.
Sebab, baiknya UMP dapat mendorong daya beli pekerja di Kalimantan Timur. Dengan upah lebih tinggi, pekerja akan memiliki lebih banyak uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya.
“Ini dapat meningkatkan permintaan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim,” kata Reza sapaannya, Selasa (21/11/2023).
Lanjut dia, Kenaikan UMP pasti juga berdampak pada profitabilitas perusahaan. Karena perusahaan harus membayar upah lebih tinggi ke karyawan, sehingga mengurangi laba mereka.
Perusahaan tentu akan menyesuaikan biaya operasional serta harga produk/jasa untuk mengompensasi kenaikan upah.
Namun diharapkan naiknya UMP juga akan meningkatkan produktivitas karyawan dan omzet perusahaan juga bisa meningkat.
Naiknya UMP juga diharapkan menjadikan Kalimantan Timur, lebih menarik bagi investor. Upah yang lebih tinggi diharapkan menarik perusahaan membuka cabang atau pabrik di Kaltim, karena tenaga kerja memiliki daya beli lebih tinggi.
“Harapannya ini menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
Perubahan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kalimantan Timur. Jika perusahaan menaikkan harga produk/jasa untuk mengompensasi kenaikan upah, ini menyebabkan kenaikan harga secara umum. Ini tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga mereka.
“Hal paling utama adalah, kenaikan upah ini bisa diimplementasikan dengan baik, dan semoga antara perusahaan dan pekerja bisa menyesuaikan diri terhadap perubahan ini,” harapnya.
Menurutnya, perusahaan komitmen menaikkan UMP sementara karyawan juga menaikkan produktivitas. Jika seperti itu, perekonomian Kaltim akan semakin maju. (*)
