Warga Fagogoru Ultimatum Perusahaan Tambang Segera Angkat Kaki

Caption: Direktur Konsorsium Lagae Cekel, Simon Eljunai Burnama(Adakah.id)

ADAKAH.ID, HALMAHERA TENGAH – Konflik antara masyarakat lingkar tambang dan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) kembali memanas. Konsorsium Lingkar Tambang Lagae Cekel mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan, menuntut agar PT MAI angkat kaki dari Bumi Fagogoru dalam waktu 1×24 jam.

Ultimatum itu disampaikan setelah muncul dugaan perusakan kendaraan warga yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, konsorsium menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan pelanggaran hukum sekaligus penghinaan terhadap masyarakat adat Fagogoru.

“Kami mengutuk keras tindakan PT MAI. Ini tidak bisa dibiarkan. Bumi Fagogoru bukan tempat bagi perusahaan yang arogan dan merusak hak rakyat,” demikian isi pernyataan resmi Konsorsium Lingkar Tambang, Senin (13/10/2025).

Direktur Konsorsium Lagae Cekel, Simon Eljunai Burnama, juga mendesak Kapolri agar mengevaluasi kinerja aparat keamanan yang berjaga di area investasi perusahaan, khususnya di wilayah tambang Halmahera Tengah. Ia menegaskan, aparat seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru berpihak kepada korporasi.

“Kami meminta aparat bersikap profesional. Jangan ada kesan aparat menjadi tameng perusahaan. Kehadiran mereka seharusnya untuk menjaga keamanan rakyat, bukan melindungi kepentingan modal,” tegas Simon.

Diketahui, PT MAI yang berkantor pusat di Gedung International Financial Centre Tower 2, Jakarta Selatan, telah lama menjalankan kegiatan pertambangan di Halmahera Tengah. Namun, aktivitasnya kerap menuai kecaman karena dinilai tidak memberi manfaat signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Konsorsium menilai, jika pemerintah daerah tidak segera turun tangan, aksi protes besar-besaran akan digelar dalam waktu dekat, melibatkan masyarakat dari berbagai kecamatan seperti Weda Tengah, Weda Utara, hingga Weda Timur.

“Kalau persoalan ini tidak cepat diselesaikan, Torang akan turun lebih besar lagi. Ini bukan sekadar tambang, ini soal harga diri rakyat Fagogoru,” ujar salah satu perwakilan massa.

Sebagai langkah solusi, Konsorsium Lagae Cekel mengusulkan agar pemerintah menyerahkan pengelolaan tambang kepada Perusahaan Daerah (Perusda), dengan harapan hasil tambang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Halmahera Tengah.

“Daripada dikelola oleh pihak luar, lebih baik oleh Perusda. Biar keuntungan kembali untuk rakyat dan daerah,” tulis konsorsium dalam pernyataannya.

Situasi di wilayah lingkar tambang kini makin tegang. Warga menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk meredam konflik dan memastikan hak-hak masyarakat Fagogoru tidak terus terabaikan. (Al)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+