Lompat ke konten utama

Kejati Tetapkan Kadispora Kaltim & Zairin Zain Tersangka Korupsi

Caption: Kadispora Kaltim, Agus Hari Kusuma dan Zairin Zain ditetapkan Tersangka.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta mantan Ketua Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, Zairin Zain, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah DBON senilai hampir Rp100 miliar. Penetapan status tersangka diumumkan, Kamis (18/9/2025).

Kasus ini berawal dari hibah yang diberikan Pemprov Kaltim berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 tertanggal 17 April 2023. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk program olahraga di bawah DBON Kaltim. Namun, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran.

“Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga menetapkan saudara AHK dan ZZ sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto hari Kamis sore.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Kaltim juga melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kaltim. Sejumlah dokumen dan barang elektronik disita sebagai barang bukti.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Agus Hari Kesuma masih aktif menjabat sebagai Kadispora Kaltim. Hingga kini, ia belum memberikan keterangan resmi terkait status hukumnya. Sementara itu, Zairin Zain yang juga pernah menjabat sebagai pejabat senior di lingkungan Pemprov Kaltim, ikut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DBON saat dana hibah tersebut bergulir.

Kejati Kaltim menegaskan penyidikan akan terus berjalan untuk mengusut aliran dana hibah tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilainya yang sangat besar dan menyangkut tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Kaltim pun didesak melakukan evaluasi mekanisme hibah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+