ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tengah mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan guna mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas dan tambang. Strategi ini dianggap mendesak mengingat sektor tersebut bersifat tidak permanen.
Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, menjadi ruang konsolidasi bagi pemangku kepentingan menyusun kebijakan peningkatan PAD. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Martadipura, Kompleks Kantor Bupati Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan perlunya perbaikan sistem pungutan dan pemanfaatan aset yang selama ini belum optimal.
“Optimalisasi potensi PAD harus menjadi kesadaran kolektif. Tidak semua bisa kita andalkan dari DBH migas karena itu akan habis,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Ia menyoroti beberapa regulasi yang dinilai kurang berdampak, seperti pengelolaan pajak rumah walet, serta perlunya reformasi sistem Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah juga diminta memetakan aset secara menyeluruh agar berkontribusi bagi pendapatan.
Forum ini menghadirkan Bapenda Kaltim, BPKAD Kukar, akademisi, serta OPD terkait untuk memastikan kebijakan pembangunan berbasis data dan menghindari tumpang tindih program.
“Dengan sinergi lintas sektor, kita ingin hasil forum ini melahirkan kebijakan konkret dan implementatif,” tambah Sunggono. Melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi antarperangkat daerah, Kukar berharap bisa meningkatkan kemandirian fiskal dalam waktu dekat.
(adv/diskominfokukar/o)
