Wakil Wali Kota Samarinda Resmi Angkat 344 CPNS dan PPPK, Rusmadi: Mengabdi dengan Iklas

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso resmi mengangkat 344 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Lapangan Balaikota Samarinda, Kamis (31/3/22).

Orang nomor dua di Samarinda itu, mengatakan bahwa pengangkatan, sekaligus penyerahan Sura Keputusan (SK) PNS dan PPPK memiliki energi tersendiri bagi peserta memulai baktinya.

“Yang paling penting, mereka memahami bahwa tugas dan tanggung jawabnya membangun negeri ini. Semakin berat tantangannya dan tuntutan masyarakat semakin tinggi,” Ujar Rusmadi.

Rusmadi memberi petuah, setiap PNS dan PPPK Pemkot Samarinda baru harus tanggap terhadap segala perkembangan, termasuk sadar teknologi, sehingga tidak lagi bekerja secara konvensional. Sudah barang tentu dapat disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta militan dalam bekerja.

“Beban tugas dan tanggung jawab seberat apapun, harus paham tugas pokok fungsinya. Ini adalah pengabdian terhadap negeri dan semua diniatkan dengan iklas,” tegasnya.

Turut menambahkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda Julia Noor menyatakan ada formasi yang belum terisi.

Dari CPNS, ada 1 formasi teknisi elektromedis. Dari PPPK guru, sebanyak satu formasi guru bimbingan konseling dan guru seni budaya sebanyak 5 formasi. Sedangkan dari PPPK non guru, ada 1 formasi dokter dan 2 formasi penyuluh kesehatan masyarakat.

“Yang tidak terisi akan kami masukkan ke Tahun 2022. Karena memang formasi yang dicari spesifik. Tidak semua daerah punya,” tutur Julian.

Sebagai informasi, Dari 345, ada 1 peserta yang menyatakan undur diri. Sehingga sebanyak 344 formasi yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NI PPPK.

Formasi yang dimaksud antara lain:
1. PPPK non guru untuk tenaga kesehatan dengan jumlah sebanyak 9 formasi.
2. PPPK guru yang lulus dari Tahap I berjumlah 243 formasi dan untuk Tahap II berjumlah 54 formasi, dengan total keseluruhan 297 formasi.
3. CPNS untuk tenaga kesehatan terdiri dari Umum berjumlah 29 formasi, Cumlaude berjumlah 1 formasi, dan untuk tenaga teknis terdiri dari umum berjumlah 7 formasi dan disabilitas berjumlah 1 formasi, dengan total keseluruhan 38 formasi.
(Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+