ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dalam rapat koordinasi penyusunan terkait Propemperda Kota Samarinda tersebut antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda yang terdiri dari 17 (Tujuh Belas) buah Raperda usulan dari DPRD Kota Samarinda yang telah di tetapkan dalam rapat paripurna internal dewan.
Berikut rincian raperda tersebut:
