Tersangka Sebut Ibu Balita yang Berikan Air Bong Bekas Sabu Itu

Tersangka pemilik air bekas bong sabu ke balita di Samarinda. (Foto/Hae)
Caption: Tersangka pemilik air bekas bong sabu ke balita di Samarinda. (Foto/Hae)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Perempuan dengan inisial ST (51) telah ditetapkan sebagai tersangka itu, menyangkal bahwa bukan dirinya yang memberi air bekas bong sabu kepada balita malang di Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat konferensi pers Polresta Samarinda, Selasa (13/6/2023) Tersangka mengatakan bahwa, ibu dari balita malang itulah yang memberi air bekas bong sabu dalam botol kemasan tersebut.

“Mamanya sendiri yang ngasih,” kata ST di Mapolresta Samarinda.

ST bercerita, awalnya mama dari balita malang menelpon, minta uang untuk beli rokok. ST meminta datang saja ke tempat tinggalnya, nanti diberi uang tapi harus cabuti uban.a

Saat di rumah anaknya makan ciki, kemudian haus minta minum ke mamanya, diambilkan botol berisi air bekas nyabu itu.

“Mamanya main comot saja, nggak bilang-bilang,” ucapnya.

ST mengakui bahwa, dia memang mengkonsumsi sabu menggunakan botol air mineral tersebut sebelumnya.

ST sudah 4 kali menggunakan sabu selama 2 bulan belakangan ini. Ia mendapat sabu dari temannya.

“Tertarik nyabu, katanya bisa bikin nggak ngantuk.” Pungkasnya.

Sebelumnya.

Balita menunjukkan gelagat agak lain setelah meminum air dalam botol kemasan. Ternyata yang diminum balita itu sudah digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Maminya bingung karena balita itu mendadak aktif dan tidak bisa tidur 2 hari, serta mengeluarkan keringat yang tak sedap.

Kemudian maminya mencoba menghubungi tersangka melalui Whatsapp tapi tidak bisa. 

Akhinya memutuskan untuk membawa balita ke kantor BNN. Lalu dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan tes urine. Hasilnya positif Amfetamin. 

(HAE)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+