ADAKAH.ID, SAMARINDA – Insiden penabrakan jembatan Mahakam oleh tongkang batu bara kembali terulang.
Jembatan tersebut tertabrak Senin pagi (30/8/2021). Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat tongkang batu bara menabrak pilar pondasi dengan posisi melintang.
Hal ini pun mendapatkan perhatian dari organisasi kemahasiswaan yakni, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (DPD GMNI Kaltim).
Menurut Ketua DPD GMNI Kaltim, Andi Muhammad Akbar. Insiden penabrakan Jembatan Mahakam telah berulang kali terjadi. Ia menganggap seperti tak ada pembelajaran dan evaluasi yang dilakukan dengan kejadian sebelumya.
Lanjut Akbar, insiden penabrakan yang berulang kali ditakutkan akan berdampak fatal terhadap kondisi jembatan yang diresmikan tahun 1985. Hal itu tentu akan membahayakan keselamatan para pengendara yang lewat di Jembatan Mahakam.
“Bagaimana jika jembatan tiba-tiba ambruk, ini kan membahayakan nyawa orang, kami minta agar Jembatan Mahakam dicek, bagaimana kondisi kelayakan jembatan tersebut, jika perlu ditutup sementara untuk memastikan keamanannya. Jangan dianggap sepele persoalan seperi ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD GMNI Kaltim, David Prima Putra menambahkan, kejadian itu menjadi evaluasi bagi pihak terkait terutama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda yang memiliki wewenang.
“Kami duga ada kelalaian KSOP dan Pelindo dalam hal ini, bagaimana mungkin kejadian ini terus-terusan berulang, padahal setiap kapal yang lewat Jembatan Mahakam harus wajib pandu serta berkoordinasi dengan ke dua instansi tersebut,” ucap David sapaan akrabnya.
Hal itu menurutnya sudah jelas tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KP 722 tahun 2018, tentang penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di pelabuhan Samarinda.
David menambahkan selain itu pihak yang juga bertanggung jawab tentunya adalah perusahaan kapal yang menabrak. Jika aturan ditaati tentu tak akan ada kejadian tersebut. Sehingga menurutnya perlu diberikan sanksi tegas kepada pihak apalagi jika dampak insiden penabrakan berdampak fatal.
Selain menyoroti hal tersebut, David juga mengungkapkan agar kejadian ini tidak berulang dan perlu dicari akar masalahnya. Pihaknya mendorong agar DPRD Kalimantan Timur memanggil seluruh pihak yang ada.
Terutama KSOP dan Pelindo sebagai yang punya kewenangan harus dievaluasi besar-besaran.
Terpisah, Kasat Polairud Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi Iwan Pamuji, menjelaskan pihaknya tidak menemukan unsur kesengajaan dalam insiden tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi dan mengumpulkan kronologis singkat di lapangan.
Hal ini, disebutnya disimpulkan kepolisian berdasarkan dua hal. Pertama, kapal mengalami kerusakan sebelum melewati jembatan. Tongkang belum melakukan pengolongan dan baru akan melakukan penambatan saat insiden tersebut terjadi.
“Kapal mengalami trouble saat akan melakukan penambatan. Jika terjadi insiden terjadi saat tongkang akan melakukan pengolongan atau melewati jembatan, tentu unsur yang terkait akan kami periksa juga, ini kapalnya baru mau tambat,” ucapnya saat dihubung via telepon, Senin (30/8/2021).
Lanjut dia, terjadi kerusakan pada mesin utama yang terletak di sisi kanan kapal ketika arus surut. Tali utama yang menjadi penghubung utama antara tongkang dan Tugboat pun putus. Beban yang bertumpu di bagian belakang tongkang pun menyebabkan kapal hanyut dan menabrak jembatan.
“Tali gasnya putus saat masih jauh dari jembatan, jaraknya mungkin sekitar 200-300 meteran. Itu kita ada dokumentasinya,” ungkapnya.
Disisi lain terkait hal-hal yang lebih dalam. Ajun Komisaris Polisi Iwan Pamuji, membeberkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Meskipun demikian berdasarkan temuan sementara, dia meyakini tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
“Jadi niatnya mau menambat saja. Kami sudah cek jadwal ke Pelindo juga dan memang belum jadwal pengolongan. Sejauh ini kita tidak menemukan unsur kesengajaannya,” terangnya. (*)
