ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda resmi menyerahkan 69 kendaraan dinas berupa mobil kepada 59 Kelurahan dan 10 Kecamatan di kota Tepian.
Pengadaan mobil tersebut menggunakan sistem sewa dengan perusahaan rental nasional, yakni TRAC Astra Rent a Car. Dari data yang dihimpun, Pemkot Samarinda menyiapkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk pembayaran tiga bulan, terhitung Oktober, Novembet, dan Desember tahun 2022.

Secara simbolis Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan kendaraan tersebut. Acara tersebut dihadiri seluruh Lurah dan Camat se-Samarinda dan beberapa kepala OPD, di Lapangan Parkir Barat, Balaikota Samarinda, hari Senin (28/11/2022).
Andi Harun berharap kendaraan tersebut dapat menunjang kinerja baik Kelurahan maupun Kecamatan dalam melakukan pelayanan masyarakat.
Orang nomor satu di Samarinda itu menuturkan, ia merasa perlu memberikan apresiasi kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan. Menurutnya, tiga tahun terakhit, sejak masa pandemi Covid-19, mereka bekerja keras melaksanakan penanggulangan sekaligus pelayanan.
Di samping itu, jajaran Kelurahan dan Kecamatan juga bekerja membantu program nasioanl yakni pengendalian inflasi daerah. Meliputi berbagai program, mulai dari melakuka operasi pasar, peningkatan daya beli, dan lain sebagainya berkaitan dengan program unggulan Pemkot Samarinda.
“Setelah melihat keadaan di lapangan, tidak sedikit Lurah dan Camat melaksanakan tugas-tugas tersebut menggunakan kendaraan pribadi, bahkan uang pribadi,” ujar Andi Harun dalam sambutan pada penyerahan kendaraan dinas tersebut.
“Oleh sabab itu, kami (Pemkot Samarinda) memberikan apresiasi atas kerja-kerja pelayanan yang telah dilaksanakan baik Kelurahan maupun Kecamatan,” sambungnya.
Alasan Pemerintah Memilih Sistem Sewa Mobil Dinas Lurah dan Camat
Pada kesempatan itu, Andi Harun sekaligus menjelaskan terkait pengadaan kendaraan mobil dinas tersebut yang menggunakan kerja sama sistem sewa. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Samarinda tidak mampu membeli dalam waktu bersamaan 69 mobil dinas tersebut.
Kedua, jika harus mengadakan dengan membeli secara berkala, Wali Kota Andi Harun tak dapat menjamin berapa tahun anggaran yang dibutuhkan untuk 59 Kelurahan dan 10 Kecamatan secara merata mendapat mobil kendaraan dinas tersebut.
Dan terakhir, dengan sistem sewa menurut Andi Harun justru akan mengirit biaya-biaya, salah satunya perawatan mobil dinas tersebut. Sebab biaya tersebut, telah ditanggung perusahaan penyewa. Sehingga pihak Kelurahan dan Kecamatan hanya terbebankan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) saja.
“Ini (Sistem sewa) sekaligus menjadi pelajaran bagi sistem pengadaan mobil dinas Pemkot Samarinda yang sebelumnya, agar terpelihara dengan baik, serta laporannya lebih rapi,” pungkasnya. (Sam)
