ADAKAH.ID, SAMARINDA – Langkah Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2014-2034 mendapat respons positif dari Komisi III DPRD Samarinda.
Respons datang langsung dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani yang mengatakan pihaknya menyambut dan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus), segera setelah tersedia draft revisi dari Pemkot.
“Kami sudah mempersiapkan, sudah ada pembahasan khusus. Kalau sudah diserahkan, langsung kami tunjuk ketua Pansusnya, dan eksekusi revisi Perda RTRW itu,” kata Angkasa kepada awak media, Rabu (16/3/22).
Politisi partai PDI itu membeberkan, bahwa recana revisi Perda RTRW telah diwacanakan sejak wali kota sebelumnya. Bahkan pihaknya sempat mempelajari draft yang diajukan kala itu.
“Rencana revisi itu (Perda RTRW) sudah diajukan sejak Pak Jaang masih Wali Kota Samarinda, mereka ajukan ke kami,” bebernya.
Namun demikian, proses revisi sebelumnya terjeda, lantaran Komisi III pada waktu itu merasa draft yang diajukan masih terdapat ketidaksesuaian.
Padahal saat itu, pihaknya memanggil Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, guna lakukan pengkajian bersama terkait revisi Perda tersebut.
Angkasa menilai agenda revisi Perda waktu itu terkesan tergesa-gesa. Ia mengaku bahwa bukan hal mudah merevisi Perda RTRW ini, apalagi dengan waktu yang singkat.
“Ya, pembahasan tidak dilanjutkan, melihat persiapan revisi perda yang belum matang,” ujar Angkasa.
Perda RTRW tersebut terdiri dari 113 pasal, yang mana sebagian akan direvisi dengan mempertimbangkan perkembangan zaman dan tata ruang pembangunan di Samarinda terkini.
Ia menjelaskan bahwa dibutuhkan penyesuaian, salah satunya pemulihan lahan bekas tambang menjadi perumahan atau ruang terbuka hijau. Dan lagi, lahan pertanian perlu diatur jangan terlalu banyak dan masuki wilayah ruang kota.
Sekali dikatakannya, bahwa Komisi III tengah membahasnya dan bersiap, “Jika drafnya sudah diserahkan, kami akan segera membentuk panitia khusus (Pansus),” katanya. (Adv)
