ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi angkat bicara mengenai aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantor KSOP serta perkembangan kasus Jembatan Mahakam yang sempat ditabrak kapal tongkang.
Dalam keterangannya, Mursidi menegaskan, KSOP tidak tinggal diam dan terus bekerja mengambil langkah-langkah strategis untuk perbaikan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di KSOP Kelas I Samarinda sudah beberapa kali memberikan pernyataan dan klarifikasi. Kami tidak diam, kami bekerja dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna,” ungkapnya.
Mursidi menjelaskan, KSOP telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta pemilik kapal yang menabrak Jembatan Mahakam.
Menurutnya, KSOP telah menyiapkan rencana pembangunan fender baru untuk memperbaiki dampak kerusakan akibat insiden tersebut. Namun, proses ini memerlukan waktu dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kami perlu menyusun Detail Engineering Design (DED) terlebih dahulu, mencari konsultan yang tepat, serta membersihkan area untuk proyek fender baru. Kegiatan ini sudah berjalan, dan kami juga telah menambahkan dua Tug Escort dan tiga Tug Assist untuk memastikan keamanan di sekitar jembatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah-langkah teknis yang telah dilakukan KSOP merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di Sungai Mahakam.
Mengenai pertanggungjawaban pemilik kapal yang menabrak Jembatan Mahakam, Mursidi mengungkapkan mereka telah menandatangani kesepakatan dihadapan notaris.
“Pemilik kapal bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Besaran ganti rugi masih dalam proses kajian, karena harus ditentukan secara akurat berdasarkan tingkat kerusakan yang terjadi,” ujarnya.
Terkait usulan penutupan alur lalu lintas di Sungai Mahakam hingga perbaikan selesai, Mursidi menilai hal itu tidak realistis.
“Kami memang sempat menutup alur sungai saat investigasi berlangsung, tapi menutupnya hingga tender baru selesai itu di luar logika. Pembangunan ini bisa memakan waktu satu atau dua bulan, bahkan lebih. Jika ditutup selama itu, dampaknya terhadap perekonomian akan sangat besar. Semua ini perlu kajian lebih lanjut,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan yang meminta pemecatan pejabat KSOP, Mursidi menegaskan instansinya adalah lembaga vertikal di bawah Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, segala keputusan terkait penempatan, mutasi, atau pencopotan pejabat berada di bawah kewenangan penuh kementerian, bukan pihak lain.
“Pergantian pejabat di KSOP hanya bisa dilakukan setelah adanya penyelidikan dari instansi berwenang. Kami bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, KSOP berharap masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang telah diambil terkait insiden Jembatan Mahakam dan tetap mendukung upaya perbaikan yang sedang berjalan. (Do)