ADAKAH.ID, SAMARINDA – Human Resources Development (HRD) Mahak Lestari Indah (PT MLI), Bachmid Wijaya menggelar jumpa media pada Minggu malam (1/2/2026) di sebuah kafe di kawasan Jalan Belatuk, Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, Bachmid menyampaikan keberatan atas unggahan akun media sosial Mata_Kaltim yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan tempatnya bekerja.
“Perusahaan kami saat ini berada dalam posisi sulit,” ujar Bachmid kepada awak media.
Sebelumnya, akun Mata_Kaltim menuliskan dugaan bahwa PT MLI melanggar aturan ketenagakerjaan, di antaranya tidak membayarkan upah kepada sekitar 50 karyawan selama tiga bulan, termasuk kompensasi kerja lainnya. Para buruh bekerja di lokasi tambang di Kampung Tukul, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Menanggapi tudingan itu, Bachmid mengakui adanya persoalan ketenagakerjaan, namun menegaskan perusahaan tidak lepas tangan.
“Kalau soal pekerja memang ada masalah. Tapi sebelumnya sudah kami bayarkan secara bertahap, dan kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban,” imbuhnya.
Selain itu, unggahan Mata_Kaltim juga menyebut adanya dugaan hubungan antara PT MLI dengan oknum anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kubar–Mahakam Ulu. Isu tersebut ramai diperbincangkan warganet hingga menyeret nama Abdul Rahman Agus.
Bachmid dengan tegas membantah tudingan tersebut dan meminta publik tidak mudah percaya terhadap informasi yang bersumber dari akun media sosial yang tidak bertanggung jawab.
”Itu tidak benar. Pemilik perusahaan ini adalah pengusaha asal Jakarta dan tidak ada kaitannya dengan siapa pun yang disebutkan,” tegas Bachmid.
Dalam kesempatan itu, Bachmid juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Abdul Rahman Agus atas dampak yang ditimbulkan dari isu tersebut.
“Kami juga sudah meminta admin Mata_Kaltim untuk menurunkan (take down) unggahan tersebut,” ujarnya.
Bachmid menambahkan, apabila permintaan pencabutan unggahan dan klarifikasi disertai permohonan maaf tidak dilakukan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Jika tidak diindahkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya. (J)
PT MLI Bantah Tuduhan Akun Medsos, Tegaskan Perusahaan Tak Terkait Anggota DPRD Kaltim
